Masih Hirup Udara Bebas, 4 Fakta Penangkapan Anak Kiai Jombang yang Cabuli Santriwati

Rabu, 06 Juli 2022 | 14:02 WIB
Masih Hirup Udara Bebas, 4 Fakta Penangkapan Anak Kiai Jombang yang Cabuli Santriwati
Situasi di Pesantren Shiddiqiyyah, Ploso, Jombang pasca penyergapan polisi, Senin (4/7/2022). [SuaraJatim/Zen Arivin]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polda Jawa Timur melakukan penyergapan terhadap MSAT, anak kiai terkemuka di Jombang yang menjadi tersangka kasus pencabulan santriwati, Minggu (3/7/2022). 

Bahkan polisi sudah menetapkan MSAT sebagai DPO (daftar pencarian orang), lantaran ia tak koperatif dalam memenuhi panggilan pihak kepolisian. Ia diketahui selalu lolos saat akan ditangkap.

Baru-baru ini juga beredar sebuah video yang memperlihatkan bahwa Kiai ini seolah-olah melarang polisi untuk menangkap MSAT, anaknya yang menjadi tersangka pencabulan santriwati.

Pengasuh Ponpes Shiddiqiyyah, KH Muhammad Mukhtar Mukthi menegaskan anaknya, MSAT difitnah melakukan pencabulan pada santriwati. Oleh karenanya, sang kiai ternama di Jombang itu meminta Kapolres Jombang tidak menangkap putranya yang menjadi DPO kasus pencabulan.

Baca Juga: Sikap Polisi Kepada Anak Kiai Jombang Tersangka Kekerasan Seksual Dituding Terlalu Lunak, Hukum Seolah Jadi Lelucon

Lantas, bagaimana kebenaran dari penangkapan tersangka pencabulan ini? Berikut sejumlah fakta penangkapan anak Kiai Jombang yang selalu gagal.

1. Polisi Keluarkan Tembakan Peringatan

Salah seorang warga yang melihat langsung upaya penangkapan MSAT, Salsabilah (22) mengungkapkan, penyergapan itu terjadi sekitar pukul 17.30 WIB jelang magrib. Saat itu, ia mengaku tengah dalam perjalanan pulang ke Ploso dari Kota Jombang.

"Pas di jembatan itu mobil di depan saya itu mendadak dihentikan sama polisi, sepertinya dari Polda Jatim," kata Salsabilah saat dikonfirmasi sejumlah awak media, Senin (4/7/2022).

Ia melanjutkan, saat itu ada beberapa orang polisi berpakaian bebas, meminta pengemudi dan penumpang keluar dari dalam mobil. Bahkan petugas juga mengeluarkan tembakan peringatan agar intruksinya itu bisa direalisasikan.

Baca Juga: Mati Kutu, 6 Fakta Anak Kiai Jombang DPO Pencabulan Susah Ditangkap, Ending Polisi Malah Dinasehati

"Ada tembakan ke udara, saya dengar ada letusan. Kayaknya ada yang diamankan ke mobil Pajero. Mobilnya Pajero sama Alphard, pelat nomornya L, detailnya saya tidak tahu," ungkap Salsabilah.

2. MSAT Gagal Ditangkap

Sayangnya, penyergapan yang dilakukan Polda Jatim tidak berbuah manis. Sosok tersangka pencabulan yang diburu tak berhasil ditangkap. Diduga MSAT berhasil kabur dengan bantuan pengawalnya.

3. Suasana Pesantren Pasca Penangkapan

Setelah penyergapan, kondisi Pesantren Shiddiqiyyah, di Desa Losari, Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang terlihat lengang. Tidak ada petugas kepolisian yang berjaga-jaga di sekitar lokasi.

Sementara itu, di halaman parkir depan terlihat banyak mobil yang diduga milik para petinggi pesantren. Sejumlah petugas keamanan pesantren tampak siaga di pos penjagaan pintu masuk pesantren. Tidak ada satupun pihak luar kecuali keluarga santri dan pengurus pesantren yang diperbolehkan masuk.

4. Pesantren Kembali Dikepung

Kepolisian gabungan Polda Jatim dan Polres Jombang kemudian mengepung Pondok Pesantren Majma'al Bahrain, Desa Losari, Kecamatan Ploso, Jombang, pada Senin (4/7/2022) dini hari.

Sementara Kapolres Jombang AKBP Nur Hidayat saat dikonfirmasi mengenai upaya penangkapan DPO kasus pencabulan santriwati itu enggan berkomentar secara rinci.

MSAT sendiri merupakan anak kiai terkemuka di Jombang Jatim. Ia dilaporkan ke Polres Jombang pada 29 Oktober 2019 dengan Nomor LP: LPB/392/X/RES/1.24/2019/JATIM/RESJBG. Ia dilaporkan karena mencabuli NA yang tak lain merupakan mantan santriwatinya.

MSAT kemudian ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polda Jatim. Setelah tiga tahun, berkas penyidikan MSAT akhirnya dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim. 

Kontributor : Xandra Junia Indriasti

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI