Dukung BNPT dan Densus 88 Turun Tangan, Bamsoet: Izin ACT Harus Dibekukan Sementara Sampai Pengusutan Tuntas!

Rabu, 06 Juli 2022 | 13:53 WIB
Dukung BNPT dan Densus 88 Turun Tangan, Bamsoet: Izin ACT Harus Dibekukan Sementara Sampai Pengusutan Tuntas!
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) meminta lembaga filantropi Aksi Cepat Tanggap (ACT) untuk dibekukan sementara. [instagram]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) meminta lembaga filantropi Aksi Cepat Tanggap (ACT) untuk dibekukan sementara waktu sambil menunggu pengusutan kasus dugaan penyalahgunaan dana bantuan yang untuk memfasilitasi kehidupan mewah pimpinan lembaga tersebut tuntas.

Bamsoet mendukung BNPT dan Densus 88 Antiteror Polri memeriksa dugaan penyimpangan dana tersebut.

"Meminta pemerintah, dalam hal ini BNPT dan Densus 88 Antiteror Polri memeriksa dugaan penyimpangan dana talangan masyarakat yang dilakukan oleh penyelenggara pengumpulan uang dan barang serta membekukan sementara izin lembaga ACT sampai proses pemeriksaan tuntas," kata Bamsoet kepada wartawan, Rabu (6/7/2022).

Selain itu, Bamsoet menekankan, pemerintah harus bertindak tegas terhadap seluruh pengurus ACT sesuai dengan Pasal 19 huruf b Peraturan Menteri Sosial Nomor 8 Tahun 2021.

Baca Juga: Pengurus MUI Singgung ACT Kerap Bohongi Masyarakat Melalui Media Sosial

"Yang menjelaskan bahwa Menteri Sosial berwenang mencabut dan atau membatalkan izin penyelenggaraan pengumpulan uang dan barang jika penyelenggara terbukti melakukan pelanggaran," tuturnya.

Lebih lanjut, Politisi Partai Golkar tersebut berharap agar audit bisa dilakukan terhadap ACT.

Ia pun meminta masyarakat agar berhati-hati dalam melakukan donasi.

"Meminta pemerintah juga segera mengaudit lembaga ACT, dan untuk sementara kegiatan ACT hentikan sementara sampai adanya kepastian dari pemerintah," tuturnya.

"Mengimbau masyarakat lebih berhati-hati dalam memberikan donasi, dan sebaiknya melakukan donasi kepada lembaga resmi milik pemerintah," sambungnya.

Baca Juga: Diduga Gelapkan Dana Umat, Makmun Rasyid Kerap Menolak Tegas Kalau MUI Kerja Sama dengan ACT

Respons ACT

Untuk diketahui, Aksi Cepat Tanggap (ACT) diterpa dugaan penyalahgunaan dana bantuan untuk memfasilitasi kehidupan mewah pimpinan lembaga tersebut. Akibatnya, lembaga kemanusiaan ini pun diserang di media sosial.

Pada media sosial (medsos) Twitter, beredar tagar yang memplesetkan Aksi Cepat Tanggap (ACT) menjadi 'Aksi Cepat Tilep' yang disertai dengan kritikan tajam dari publik.

Merespons hal tersebut, Head of Media & Public Relations ACT Clara ketika dihubungi Suara.com mengatakan pihaknya akan menggelar konferensi pers untuk menjawab kabar negatif yang ditujukan terhadap ACT. Konferensi pers bakal dilaksanakan pada Senin (4/7/2022) sore ini.

"InsyaAllah untuk presscon akan ada hari ini sore, undangan resminya akan dikirimkan," kata Clara kepada Suara.com.

Sebelumnya diberitakan berdasarkan laporan majalah Tempo, lembaga kemanusiaan ACT diduga menyalagunakan anggarannya untuk kepentingan pribadi pimpinannya.

Diduga saat Ahyudin menjabat Presiden ACT memperoleh gaji Rp250 juta setiap bulan, sementara posisi di bawahnya seperti senior vice president digaji Rp200 juta per bulan, vice president Rp80 juta, dan direktur eksekutif Rp50 juta.

Selain itu, masih berdasarkan laporan majalah Tempo, Ahyudin saat menjabat sebagai President ACT difasilitasi tiga kendaraan mewah seperti Toyota Alphard, Mitsubishi Pajero Sport, dan Honda CRV.

Majalah Tempo juga menemukan dugaan dana ACT yang digunakan untuk kepentingan pribadi Ahyudin untuk keperluan rumah.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI