Suara.com - Pengurus Badan Penanggulangan Ekstremisme dan Terorisme MUI Makmun Rasyid kerap bersuara terkait Aksi Cepat Tanggap (ACT) melalui akun Twitter pribadinya. Makmun menyebut kalau ia melihat beragam indikasi adanya kecurangan yang dilakukan ACT dalam mengelola dana umat.
Makmun melihat ACT kerap berupaya mengelabui masyarakat di media sosial. Bahkan ia pernah menyampaikan kritik kepada ACT atas penyaluran bantuan yang dinilainya tidak tepat.
"Saya pernah kritik ketika mereka mempromosikan pembangunan masjid pertama di Desa Kepuhrejo Magetan, padahal di sana sudah banyak masjid dan tempat ibadah. Ini hal kecil dalam konteks kebohongan," kata Makmun kepada Suara.com, Rabu (6/7/2022).
Selain itu, Makmun juga melihat kalau ACT berjalan menjadi lembaga yang kurang transparan dalam mengelola donasi dari masyarakat. Ia menilai kalau masyarakat begitu sulit mendapatkan laporan keuangan penyaluran donasi ACT secara terbuka.
Baca Juga: Ini Dia 4 Aktor Jepang dengan Bayaran Termahal di Dunia
"Secara transparansi ke publik sangat berbeda dengan yayasan filantropi lainnya. ACT ini sulit kita dapatkan laporan publik, kecuali laporan umum saja," ujarnya.
Terkait dengan adanya dugaan penggelapan dana umat oleh ACT, Makmun lantas berharap agar masyarakat bisa lebih bijaksana apabila hendak melakukan donasi. Menurutnya masih banyak yayasan yang lebih kredibel dalam mengelola sumbangan dari masyarakat.
"Saya berharap masyarakat untuk menyalurkan bantuannya kepada badan atau yayasan yang kredibel saja seperti Baznas, atau di NU ada Lazisnu (NU) atau Lazismu (Muhammadiyah)."
Temuan Majalah Tempo
Diketahui, berdasarkan laporan majalah Tempo, lembaga kemanusiaan ACT diduga menyalagunakan anggarannya untuk kepentingan pribadi pimpinannya.
Baca Juga: Wakil Ketua DPR RI, Muhaimin Iskandar Puji Kinerja Menteri Agama Soal Pelaksanaan Haji
Diduga saat Ahyudin menjadi petinggi ACT dia memperoleh gaji sebesar Rp250 juta setiap bulan, sementara posisi di bawahnya seperti senior vice president digaji Rp200 juta per bulan, vice president Rp 80 juta, dan direktur eksekutif Rp 50 juta.
Di samping itu, masih berdasarkan laporan majalah Tempo, Ahyudin saat menjabat sebagai petinggi difasilitasi tiga kendaraan mewah, seperti Toyota Alphard, Misubishi Pajero Sport, dan Honda CRV. Majalah Tempo juga menemukan dugaan dana ACT yang digunakan untuk kepentingan pribadi Ahyudin untuk keperluan rumah.
Diusut Bareskrim
Bareskrim Polri langsung bergerak menyelidiki kasus dugaan penyalahgunaan dana bantuan umat oleh Aksi Cepat Tanggap (ACT). Isu ini tengah menjadi sorotan warganet hingga anggota DPR RI karena dana bantuan dari para donatur dikabarkan disalahgunakan untuk memfasilitasi kehidupan mewah para petinggi lembaga kemanusiaan tersebut.
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menyebut penyelidikan terkait kasus ini ditangani langsung oleh Bareskrim.
"Info dari Bareskrim masih proses penyelidikan dulu," kata Dedi kepada wartawan, Senin.