Dahulu masa pra Islam, di Mesir jika air sungai Nil surut, maka penduduk Mesir menggelar upacara mengambil anak gadis untuk dijadikan tumbal agar airnya melimpah. Tradisi seperti ini juga dikenal oleh masyarakat nusantara seperti kita dengar dalam cerita-cerita rakyat nusantara.
Ketika Nabi Muhammad SAW diutus, ada penegasan ajaran kurban yang dilegalkan adalah seperti yang dilakukan oleh Nabi Ibrahim AS, yakni dengan menyembelih kambing, sapi, atau onta. Sebagaimana firman Allah dalam Al-Quran surat Al-Kautsar ayat 1-3:
(1) Sungguh Kami telah memberimu (Muhammad) nikmat yang banyak. (2) Maka laksanakanlah shalat karena Tuhanmu, dan berkurbanlah (sebagai ibadah dan mendekatkan diri pada Allah). (3) Sungguh orang-orang yang membencimu, dialah yang terputus (dari rahmat Allah)." (Al-Kautsar: 1-3)
Ma'asyiral muslimin rahimakumullah
Adapun beberapa pelajaran yang dapat diambil dari kisah Nabi Ibrahim AS dengan Nabi Ismail AS. Pelajaran pertama, dalam beragama ada suatu keadaan di mana kita harus meninggalkan akal fikiran kita. Mengesampingkan rasionalitas, kemudian beralih pada ketundukan serta kepasrahan total kepada Ilahi Rabbi.
Dalam kajian hukum Islam dikenal hukum yang bersifat ta'aqquli dan ta'abbudi. Ta'aqquli artinya masuk akal. Yakni ketika suatu syariat dibebankan dan manusia bisa menalar karena sesuai dengan kemampuan berpikir manusia. Allah memerintahkan sedekah, zakat, menolong sesama, berbakti kepada orang tua. Allah melarang mencuri, korupsi, konsumsi narkoba, membunuh, pergaulan bebas dan semacamnya. Semua ini adalah sesuai dengan naluri dan akal sehat manusia.
Pelajaran kedua, perintah Allah kepada Nabi Ibrahim AS untuk menyembelih putranya hanya sekedar ujian keimanan, bukan perintah sesungguhnya.
Hal ini sekaligus menjadi kritik sosial dari tradisi tumbal di berbagai budaya dan perabadan. Sejarah kurban Nabi Ibrahim AS mengajarkan kepada kita bahwa kurban dalam Islam adalah ajaran humanis. Untuk menyembah Allah tidak boleh membahayakan diri sendiri, apalagi orang lain.
Hal ini sebagaimana dalam hadist riwayat Ibn Abbas R.A., Nabi Muhammad SAW bersabda: "Tidak boleh membahayakan (mengorbankan) orang untuk kepentingan pribadi, dan tidak boleh mencegah orang lain mendapat kebaikan."
Baca Juga: Jelang Idul Adha, Harga Kebutuhan Pokok di Sumut Bertahan Mahal
Dari sini maka seharusnya ajaran qurban menginspirasi setiap muslim untuk tidak hanya shaleh secara ritual, tetapi juga shaleh secara sosial. Menjaga keseimbangan hubungan kepada Allah dan kepada manusia, bahkan pada alam sekitar.