Ini Alasan Vaksin Booster Kembali Jadi Syarat Perjalanan dan Masuk Tempat Umum

Rabu, 06 Juli 2022 | 12:55 WIB
Ini Alasan Vaksin Booster Kembali Jadi Syarat Perjalanan dan Masuk Tempat Umum
Ilustrasi vaksin, efek samping vaksin booster (Freepik)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Hal tersebut tentu dilakukan untuk mencegah kenaikan kasus secara meluas ke depannya sekaligus mempersiapkan langkah-langkah mitigasinya. PPKM juga terus diberlakukan di Jawa-Bali hingga waktu yang masih belum ditentukan.

Pada kesempatan yang sama, Luhut juga mengingatkan bahwa peran masyarakat merupakan kunci utama dari penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia hingga saat ini. Untuk itu, ia memohon agar mayarakat segera melengkapi vaksinasi bagi yang belum.

Seperti diketahui, berdasarkan data dari berbagai sumber ditemukan bahwa peningkatan kasus Covid-19 di beberapa negara terjadi begitu signifikan, seperti di Prancis, Italia, hingga Jerman. 

Kenaikan signifikan juga terjadi di negara tetangga, Singapura. Kabar baiknya, Indonesia menempati posisi terendah pada kasus harian jika dibandingkan beberapa negara tetangga lainnya.

Kini diketahui pula bahwa PPKM di Jabodetabek kembali diturunkan kembali menjadi level 1. Namun, bukan berarti masyarakat Indonesia bisa santai sehingga tetap perlu menjalankan protokol kesehatan dan anjuran vaksinasi booster demi mengurangi penyebaran virus. 

Kontributor : Xandra Junia Indriasti

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI