- Surat, ditujukan kepada Anggota Dewan Komisioner OJK Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen. Beralamat di Menara Radius Prawiro, Lantai 2 Komplek Perkantoran BI, Jl. MH. Thamrin No. 2, Jakarta Pusat 10350
- Telepon, di nomor 157 (Senin-Jumat pukul 08.00-17.00 WIB, kecuali hari libur)
- Email, ke alamat [email protected]
- Form pengaduan online, di https://konsumen.ojk.go.id/FormPengaduan
Waspada Debt Collector Nakal, Buntuti Hingga Cegat Pemilik Motor dengan Dalih Cicilan Belum Lunas
Rabu, 06 Juli 2022 | 12:29 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Profil CV Sentosa Seal Surabaya, Pabrik Diduga Tahan Ijazah Karyawan Hingga Resign
12 April 2025 | 14:22 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI