Lima Pesan Khusus Mendagri Tito Untuk Penjabat Gubernur Aceh Usai Dilantik

Rabu, 06 Juli 2022 | 11:52 WIB
Lima Pesan Khusus Mendagri Tito Untuk Penjabat Gubernur Aceh Usai Dilantik
Mendagri Tito Karnavian saat melantik Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki. [Antara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian resmi melantik Mayjen TNI (Purn) Achmad Marzuki sebagai Penjabat Gubernur Aceh di Gedung DPR Aceh, Rabu (6/7/2022). Usai melantik, Tito menyampaikan sejumlah pesan kepada Achmad selaku pemimpin Aceh teranyar.

Pesan pertama yang disampaikan Tito yakni meminta Achmad untuk bisa melaksanakan amanah serta kepercayaan yang diberikan Presiden Joko Widodo atau Jokowi dengan sebaik-baiknya serta penuh rasa tanggung jawab.

Kedua, Tito meminta Achmad mampu mengoordinasikan program-program pembangunan sejalan dengan program pembangunan nasional, provinsi maupun di tingkat dua di Provinsi Aceh dalam rangka mempercepat laju pembangunan guna menyejahterakan masyarakat Aceh.

Lalu, pesan ketiga ialah, Tito meminta Achmad sesegera mungkin membangun hubungan dan komunikasi yang positif dengan seluruh pemangku kepentingan Provinsi Aceh. Termasuk dengan Paduka Wali Nangroe Aceh, Mahkamah Syariah, DPRA, segenap Forkopimda serta seluruh masyarakat terutama para alim ulama, tokoh pemuda adat, wanita dan sebagainya.

Baca Juga: Dugaan Penyelewengan Dana Umat, Izin Pengumpulan Uang dan Barang ACT Dicabut

"Keempat prioritaskan program penanganan pandemi Covid-19 meskipun sudah melandai tapi belum selesai sepenuhnya," tuturnya.

Selain itu, Tito juga mengingatkan Achmad terkait percepatan realisasi belanja yang efektif, efisien, tepat sasaran dan bermanfaat bagi masyarakat. Tidak lupa, mantan Kapolri tersebut juga meminta Achmad untuk bisa menghidupkan UMKM.

Sementara untuk pesan kelima ialah Tito ingin Achmad bisa membangun sumber daya manusia (SDM) supaya masyarakat Aceh memiliki SDM yang unggul, kreatif dan inovatif.

"Untuk itu saya minta fokus betul pada program pendidikan dan kesehatan agar masyarakat Aceh menjadi SDM yang terdidik, terlatih, memiliki keterampilan, serta sehat."

Resmi Dilantik

Baca Juga: Album Naeyon TWICE "IM NAEYON" Terjual Sebanyak 252.903 Copy di Hanteo!

Mayjen TNI (Purn) Achmad Marzuki resmi menjadi Penjabat Gubernur Aceh, Rabu (6/7/2022). Achmad dilantik langsung oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.

Achmad menggantikan Nova Iriansyah yang masa tugasnya habis pada 5 Juli 2022. Adapun pelantikan berlangsung di Rapat Paripurna DPR Aceh.

Proses pelantikan diawali dengan pengucapan sumpah yang dipimpin oleh Mendagri Tito.

"Sebelum saudara mengucapkan sumpah berkenaan dengan pengesahan saudara sebagai penjabat gubernur terlebih dahulu saya akan bertanya kepada saudara bersediakah saudara mengucap sumpah menurut agama saudara?," tanya Tito sebagaimana dikutip melalui YouTube DPR Aceh, Rabu.

"Bersedia," jawa Achmad.

Setelah itu, Tito membacakan sumpah jabatan yang kemudian diikuti Achmad. Adapun sumpah jabatan yang diucapkan Achmad ialah "Demi Allah saya bersumpah, akan memenuhi kewajiban saya sebagai Penjabat Gubernur Aceh dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya memegang teguh Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada masyarakat, nusa dan bangsa."

Dalam kesempatan berbeda, Tito menjelaskan kalau penunjukan Pj Gubernur Aceh tersebut sesuai dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 di mana penjabat gubernur ditunjuk untuk masa waktu 1 tahun.

Penunjukan Achmad tersebut disampaikan Tito sudah berdasarkan masukan dari sejumlah pihak termasuk dari pihak DPR Aceh. Kemudian masukan-masukan tersebut diajukan kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

Setelah itu, Jokowi memimpin sidang tim penilai akhir (TPA) yang diikuti sejumlah menteri dan lembaga.

"Bapak presiden RI telah menugaskan saudara Mayjen TNI (purn) Achmad Marzuki sebagai penjabat gubernur Provinsi Aceh sesuai Keppres 70/p/2022 tentang pengesahan pemberhentian Gubernur Aceh sisa masa jabatan 2017-2022 dan pengangkatan penjabat Gubernur Aceh tertanggal 4 Juli 2022," jelasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI