Diselidiki Densus 88 hingga PPATK, 5 Fakta Perkembangan Kasus Dugaan Penyelewengan Dana ACT

Rabu, 06 Juli 2022 | 09:35 WIB
Diselidiki Densus 88 hingga PPATK, 5 Fakta Perkembangan Kasus Dugaan Penyelewengan Dana ACT
fakta kasus dugaan penyelewengan dana umat ACT (Facebook)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Ivan Yustiavandana mengatakan jika anlisisnya masih dalam proses, hasilnya nanti akan diserahkan kepada aparat penegak hukum, yakni Densus 88 dan BNPT.

Dari hasil analisisnya, ditemukan adanya dugaan penyelewengan dana umat di tubuh ACT untuk kepentingan pribadi dan dugaan terkait aktifitas terlarang, seperti terorisme.

Lebih lanjut Ivan mengatakan, mengenai indikasi adanya penyelewengan dana untuk aktifitas terlarang perlu dilakukan peyelidikan lebih mendalam oleh pihak terkait.

“Transaksi mengindikasikan demikian namun perlu pendalaman oleh penegak hukum terkait,” kata Ivan.

3. Densus 88 tengah mendalami kasus penyelewengan dana untuk terorisme

Kepala Bagian Bantuan Operasi Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol. Aswin Siregar mengatakan, pihaknya tengah mendalami adanya dugaan penyelewengan dana ACT untuk aktivitas tindak pidana terorisme.

“Permasalahan ini masih dalam penyelidikan Densus 88,” ujar Aswin.

4.  Dikritik Waketum MUI hedon dan materialistis

Wakil Ketua umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas ikut menanggapi perihal dugaan pengggelapan dana umat yang diduga dilakukan oleh lembaga ACT. Menurutnya, hal itu merupakan sikap yang tercela.

Baca Juga: Difitnah Makan Dana ACT, Ini Jawaban Menohok Fauzi Baadila

Dia menilai dugaan kasus penyelewengan dana umat ACT, telah mencoreng nama-nama lembaga penghimpun dana masyarakat.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI