Suara.com - Bareskrim Mabes Polri masih mendalami dugaan penyelewengan dana yang terjadi di dalam tubuh lembaga kemanusiaan Aksi Cepat Tanggap (ACT).
Dugaan tersebut muncul serising turunnyahasil investigasi Majalah Tempo mengenai adanya dugaan dana yang dihimpun ACT untuk kepentingan pribadi, termasuk gaji para petinggi ACT yang bernilai hingga puluhan hingga ratusan juta rupiah per bulannya.
Hingga PPAT ikut menganalisis segala transaksi yang dilakukan oleh ACT. Dari hasil analisanya ditemukan indikasi adanya kejanggalan-kejanggalan dalam transaksi yang dilakukan oleh ACT
Berikut fakta-faktanya:
1. PPATK temukan transaksi dana menyimpang
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana melakukan analisis yang sudah lama ia lakukan sebelumnya, setelah ditelurusi, ditemukan adanya transaksi yang menyimpang, seperti kasus terorisme.
Ivan mengatakan jika transaksi yang dilakukan ACT diperuntukkan untuk orang-orang yang tidak semestinya.
“Kami mengindikasikan ada transaksi yang menyimpang, tujuan dan peruntukannya serta pihak-pihak yang tidak semestinya,” kata Ivan.
2. Aliran dana untuk aktivitas terlarang
Baca Juga: Cerita Mahfud MD Ditodong Promosikan Program ACT
Lebih lanjut Ivan mengatakan jika pihaknya telah memberikan hasil analisisnya kepada Aparat Penegak Hukum, yakni Densus dan BNPT.