Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengungkap dirinya pernah ditodong memberikan dukungan atau endorse oleh pihak Aksi Cepat Tanggap (ACT). Kepada Mahfud, ACT mengaku kalau tujuan mereka demi kemanusiaan.
Seingat Mahfud, kejadian tersebut terjadi antara 2016 atau 2017. Mahfud menyebut kalau dirinya tiba-tiba diminta endorse oleh pihak ACT di kantornya.
Bukan hanya sekali, ACT juga pernah menodong Mahfud memberikan pernyataan endorse ketika dirinya selesai memberikan khutbah salat Jumat di Sumatera.
"Saat meminta endorsement pihak ACT tiba-tiba datang ke kantor saya dan pernah menodong ketika saya baru selesai memberi khutbah Jumat di sebuah masjid raya di Sumatera," kata Mahfud melalui akun Twitternya @mohmahfudmd pada Selasa (5/7/2022).
"Mereka menerangkan tujuan mulianya bagi kemanusiaan," tambahnya.

Kala itu, Mahfud diminta untuk memberikan pernyataan terkait korban dari penyerangan di Palestina, korban ISIS di Suriah hingga bencana alam di Papua melalui sebuah video.
Cerita itu disampaikan Mahfud dikarenakan ACT yang tengah diusut terkait dugaan penggelapan dana umat. Apabila dugaan itu terbukti, menurut Mahfud, ACT bukan hanya dikutuk namun harus diproses hukum.
"Tapi jika ternyata dana-dana yang dihimpun itu diselewengkan maka ACT bukan hanya harus dikutuk tapi juga harus diproses secara hukum pidana," tegasnya.
"Saya sudah meminta PPATK untuk membantu Polri dalam mengusut ini."
Baca Juga: Presiden Jokowi Minta Polri Perkuat Penguasaan Teknologi, Ingatkan Utamakan Tindakan Humanis
Temuan Majalah Tempo