Suara.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyatakan pihaknya di Pemprov DKI Jakarta bakal memperketat aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Hal ini dilakukan setelah pemerintah menaikan status PPKM Jakarta jadi level 2.
Riza mengatakan pihaknya akan menerapkan pembatasan sosial sesuai dengan aturan PPKM yang diatur pemerintah pusat. Sejumlah pelonggaran dalam aktivitas masyarakat ketika PPKM level 1 bakal diperketat.
"Kami akan berlakukan PPKM level 2 di kota Jakarta tanggal 5 sampai 1 Agustus melakukan pembatasan operasional dan kapasitas dan akan kami sesuaikan dengan ketentuan PPKM," ujar Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (5/7/2022).
Selama masa PPKM level 2, Politisi Gerindra ini mengingatkan agar masyarakat tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19.
Baca Juga: PPKM Jakarta Level 2 Berlaku Hari Ini, Kapasitas Mal Dibatasi Jadi 75 Persen
"Yang penting masyarakat demgan adanya peningkatan Covid. kami minta masyarakat harus hati-hati lagi lebih waspada lagi mari kita laksanakan protkes, disiplin patuh," ucapnya.
Riza juga meminta masyarakat yang belum melakukan vaksin dosis ketiga atau booster untuk segera melakukannya. Apalagi nantinya pemerintah akan menerapkan vaksin booster sebagai syarat perjalanan.
"Mari ajak keluarga siapa pun di lingkungan kita untuk segera berbondong-bondong mendapatkan vaksin ketiga (booster) biar semua tenang."