Mereka tidak meninggalkan Mina sebelum terbit matahari pada Hari Arafah.
Lebih lanjut Ansor mengatakan bahwa Pemerintah tidak melarang calon haji melaksanakan tarwiyah, tetapi juga tidak memfasilitasi.
Oleh karena itu, JCH Indonesia harus membuat pernyataan bahwa dirinya menjamin keselamatan terhadap program yang mereka pilih.
Meski tidak memfasilitasi, Pemerintah tetap menempatkan petugas untuk memonitoring kegiatan tarwiyah sebagai tanggung jawab negara kepada warganya.