3.855 Jamaah Haji Indonesia Ikut Sunnah Tarwiyah

Selasa, 05 Juli 2022 | 18:51 WIB
3.855 Jamaah Haji Indonesia Ikut Sunnah Tarwiyah
Sebanyak ratusan jamaah haji Indonesia jalani safari wukuf karena tidak bisa wukuf mandiri. Jumlah mereka mencapai 119 orang. (Antara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ribuan jamaah haji Indonesia ikut Sunnah Tarwiyah hingga Senin malam kemarin. Jumlahnya hingga 3.855 orang.

Jumlah JCH Indonesia ini akan ikut tarwiyah terus diperbarui setiap hari.

Pendataan akan ditutup pada tanggal 6 Dzulhijjah 1443 Hijriyah.

Tarwiyah merupakan amalan dalam berhaji yang dilakukan pada tanggal 8 Zulhijjah 1443 H.

Baca Juga: Perusahaan Asal Malaysia Cari Agen Jalankan Tabungan Emas di Indonesia

Hari Tarwiyah (pebekalan) merupakan hari yang dinamakan karena pada zaman Rasulullah saw. Mulai mengisi perbekalan air di Mina.

Pada hari itu untuk perjalanan wukuf di Arafah pada tanggal 9 Dzulhijjah.

Tarwiyah adalah menginap (mabit) di Mina pada tanggal 8 Dzulhijjah sebelum wukuf di Padang Arafah.

Di tempat itu mereka yang berhaji menunaikan sholat Zhuhur, Asar, Magrib, Isya, dan Subuh.

Kepala Seksi Bimbingan Ibadah Daker Mekah Ansor menyampaikan data ini sangat dinamis, dan terus berubah karena pendaftarannya menggunakan sistem online.

Baca Juga: Wakil Ketua DPR: Selamat Pak Menteri Agama, Pelaksanaan Haji Sejauh Ini Berjalan Lancar

"Angkanya dinamis, terus berubah karena menggunakan Google Form untuk mendaftar secara daring," kata Kepala Seksi Bimbingan Ibadah Daker Mekah Ansor, dikutip dari TimesIndonesia (Jaringan Suara.com).

Mereka tidak meninggalkan Mina sebelum terbit matahari pada Hari Arafah.

Lebih lanjut Ansor mengatakan bahwa Pemerintah tidak melarang calon haji melaksanakan tarwiyah, tetapi juga tidak memfasilitasi.

Oleh karena itu, JCH Indonesia harus membuat pernyataan bahwa dirinya menjamin keselamatan terhadap program yang mereka pilih.

Meski tidak memfasilitasi, Pemerintah tetap menempatkan petugas untuk memonitoring kegiatan tarwiyah sebagai tanggung jawab negara kepada warganya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI