Suara.com - Migrant Care meminta kepada Komisi IX DPR RI untuk mendesak pemerintah melakukan protes ke Malaysia pasca pembebasan majikan pekerja migran Indonesia (PMI) bernama Adelina Lisao, Ambika MA Shan yang diduga melakukan penganiayaan hingga membuat Adelina meninggal dunia.
Hal itu disampaikan Migrant Care dalam audiensi bersama Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (5/7/2022).
"Kita berharap komisi 9 mendesak pemerintah untuk melakukan protes secara tegas kepada Malaysia agar tidak jadi preseden buruk," kata Kepala Pusat Studi Migrasi Migrant Care, Anis Hidayah.
Memang Anis menjelaskan, dalam audiensi dengan Komisi IX DPR RI tersebut pihaknya menekankan soal kasus Adelina tersebut. Menurutnya, kasus tersebut harus menjadi perhatian.
"Migrant Care tadi menyampaikan kasus-kasus yang terjadi pelanggaran HAM terhadap pekerja migran termasuk Adelina yang kemarin majikannya divonis bebas," ungkapnya.
Selain kasus Adelina, Anis mengatakan pihaknya juga menyampaikan terkait kasus-kasus terhadap PMI yang penanganannya oleh negara sangat lambat.
"Menyikapi kasus PMI yang meninggal di depo imigrasi lalu kasus-kasus migrant yang banyak sekali yang ditangani tetapi responsnya lambat. Tetapi kasus-kasus kerasan di Libya di Arab Saudi di Malaysia itu banyak sekali," tandasnya.
Protes Malaysia
Sebelumnya, Mahkamah Persekutuan Malaysia mengesahkan pembebasan majikan Adelina, Ambika MA Shan yang diduga melakukan penganiayaan hingga membuat Adelina meninggal dunia.
Salah satu perwakilan Koalisi Masyarakat Sipil, Anis Hidayah mengatakan pihaknya khawatir Malaysia akan semakin semena-mena terhadap pekerja migran Indonesia lantaran hukum dianggap hanya berpihak kepada majikan.