Suara.com - Migrant Care meminta seluruh pemangku kepentingan berkerjasama dalam untuk memperkuat pencegahan terhadap kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Pasalnya sudah banyak korban dalam kasus tersebut.
Kepala Pusat Studi Migrasi Migrant Care, Anis Hidayah, menyampaikan, bahwa tindak pidana tersebut kekinian menjadi kasus dengan interseksionalitas yang tinggi lantara berhubungan dengan isu HAM, perempuan, ketenagakerjaan, hingga kemiskinan.
"Komisi 3, komisi 8, komisi 1 (DPR) karena di luar negeri transaksional crime dan komisi IX jadi banyak komisi bisa mendiskusikan (soal kasus TPPO)," kata Anis dalam audiensi dengan Komisi IX DPR RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (5/7/2022).
Ia menjelaskan, berdasarkan laporan yang dari Amerika Serikat bahwa Indonesia masih berada di tingkat 2 negara yang menaruh perhatian terhadap TPPO tapi pada implementasi regulasinya masih lemah.
Baca Juga: Migrant Care Usul Isu TPPO Masuk Dalam Kurikulum Sekolah
Atas dasar laporan tersebut, kata dia, pencegahan terhadap TPPO harus lebih dikuatkan. Terutama soal implementasi regulasinya.
"Sehingga masih banyak kasus-kasus TPPO. Karena peran pencegahannya juga masih berjalan sendiri-sendiri gitu sehingga ini saya kira perlu diperkuat," ungkapnya.
Migrant Care sendiri, kata dia, mengusulkan agar soal pencegahan TPPO ini menjadi kurikulum pelajaran di sekolah-sekolah. Pasalnya, banyak korban yang datang dari kalangan pelajar.
"Ke depan kami mengusulkan TPPO itu masuk di kurikulum sekolah karena teman-teman yang menjadi korban trafficing itu banyak juga yang lewat sekolah jalur-jalur sekolah mereka belum lulus kalau SMK itu ya banyak menjadi korban trafficing banyak lewat jalur SMK jadi banyak sekali sehingga penting dintegrasikan di kurikulum tingkat sekolah baik formal mau pun non formal."