NU Maluku Utara Pertanyakan Keputusan Pemkot Ternate yang akan Gelar Salat Idul Adha Sabtu 9 Juli 2022

Chandra Iswinarno Suara.Com
Selasa, 05 Juli 2022 | 15:26 WIB
NU Maluku Utara Pertanyakan Keputusan Pemkot Ternate yang akan Gelar Salat Idul Adha Sabtu 9 Juli 2022
Ilustrasi Salat Idul Adha. (Suara.com/Fadil)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Keputusan Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate, Maluku Utara (Malut) yang dikabarkan bakal menggelar pelaksaan Salat Idul Adha 1443 Hijriah pada Sabtu, 9 Juli 2022 dipertanyakan Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (NU) setempat.

Padahal, pemerintah pusat telah menetapkan Idul Adha jatuh pada Minggu, 10 Juli 2022.

"Kami dapat informasi Pemkot bersama PHBI menetapkan tanggal pelaksanaan Shalat Idul Adha 1443 H pada 9 Juli 2022, meskipun belum menyampaikan edaran kepada Umat Islam, tetapi NU akan pertanyakan keputusan yang tidak sama dengan penetapan Pemerintah Pusat," kata Ketua NU Malut Amar Manaf seperti dikutip Antara pada Selasa (5/7/2022).

Menurutnya, sesuai undangan Wali Kota Ternate pada Selasa (5/7/2022) akan dilaksanakan rapat dengan berbagai elemen umat Islam Kota Ternate untuk menegaskan keputusan pemerintah pusat yang menetapkan Hari raya Idul Adha jatuh pada hari 10 Juli 2022.

Baca Juga: Takut Pernyataannya Disalahtafsirkan Soal Mardani, Abdul Fickar Hadjar Minta Maaf ke NU

"Sekalipun pemerintah sudah menetapkan pelaksanaan Salat Idul Adha, namun kalau ada kelompok umat Islam yang berbeda kami tetap menghargai perbedaan tersebut," ujarnya.

Untuk diketahui, Warga Nahdliyin seluruh Indonesia tetap melaksanakan Salat Idul Adha pada Minggu, 10 Juli 2022. Sedangkan untuk penetapan tempat pelaksanaan Salat Idul Adha bagi warga Nahdliyin Malut, khususnya Kota Ternate akan dilaksanakan rapat yang direncanakan nanti malam.

Sementara itu, Ketua DPW Partai Kebangkitan Bangsa Provinsi (PKB) Malut Jasri Usman menginstruksikan seluruh jajaran kepengurusan partai untuk menggelar Salat Idul Adha 1443 Hijriah, sesuai dengan keputusan dari pemerintah pusat.

"Saya instruksikan seluruh jajaran PKB untuk melaksanakan Shalat Idul Adha sesuai keputusan Pemerintah Pusat dan seluruh jajaran PKB harus tunduk dan taat terhadap keputusan Pemerintah pusat yang menetapkan Shalat Idul Adha jatuh pada 10 Juli 2022," kata Jasri yang juga Wakil Wali Kota Ternate tersebut.

Jasri beralasan, keputusan penetapan 10 Zulhijah yang dilakukan pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) didasarkan pada hasil pemantauan hilal di sejumlah titik di 34 provinsi, untuk kemudian dilanjutkan dengan rapat sidang isbat Kementerian Agama dengan melibatkan berbagai unsur.

Baca Juga: Anies Pusatkan Salat Idul Adha di JIS pada 10 Juli, Kapasitas 30 Ribu Jemaah

Sebelumnya Pemkot Ternate melalui rapat koordinasi dengan Kemenag Ternate, MUI, dan PHBI Ternate menetapkan pelaksanaan Shalat Idul Adha 1443 Hijriah, jatuh pada Sabtu, 09 Juli 2022 dan tempat pelaksanaan shalat pun sudah ditentukan, yaitu di Stadion Gelora Kieraha Ternate.

Wakil Ketua PHBI Kota Ternate Hidayatussalam ketika dikonfirmasi membenarkan telah melakukan rapat bersama Pemkot Ternate, MUI, Kemenag Kota Ternate dan pengurus Masjid Raya Al-Munawwar memutuskan pelaksanaan shalat Idul Adha pada 9 Juli 2022.

"Kendati demikian, kami tidak akan melarang jika masjid yang tersebar di Kota Ternate melaksanakan Salat Idul Adha pada 10 Juli 2022," ujarnya. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI