Suara.com - Fakta baru mulai tersingkap, Ronny, polisi gadungan yang menabrak belasan pengedara di kawasan Sunter, Jakarta Utara ternyata pelaku penculikan anak. Setelah berhasil menculik bocah perempuan berinisial CAT (16), Ronny sempat meminta uang tebusan kepada orang tua korban sebesar Rp50 juta.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menjelaskan kronologi terkait penculikan anak yang dilakukan Ronny. Awal penculikan itu terjadi ketika korban bersama rekannya berada di Mal Season City, Jakarta Barat, pada Senin (4/7/2022) sekitar pukul 13.30 WIB. Dalam aksinya, Ronny menggunakan mobil berpelat RFP.
"Kemudian teman CAT ini menghubungi ibunya dan menjelaskan bahwa korban dibawa seorang laki-laki tidak dikenal dengan menggunakan mobil. Pelaku juga meminta uang tebusan sebesar Rp50 juta," kata Zulpan kepada wartawan, Selasa (5/7/2022).
Tak hanya menculik, Ronny sempat memeras uang korban sebesar Rp5 juta. Aksi itu dilakukan saat pelaku membawa korban ke sebuah mesin ATM di kawasan Jalan Raya Kodam, Jakarta Pusat.
"Pelaku juga mengambil barang-barang milik Korban berupa handphone, uang dan tas," kata dia.
Tak cuma menguas isi saldo ATM korban, pelaku juga merampok barang mewah milik korban berupa satu unit handphone IPhone 12 Pro, tas merk Pull & Bear, dan dompet merk Louis Vuitton.
Setelah berhasil menguasai uang dan barang-barang korban, Ronny kemudian melepaskannya. Sampai pada akhirnya orang tua korban melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian dan pelaku berhasil ditangkap di Sunter, Tanjung Priok, Jakarta Utara pada sore di hari yang sama.
"Setelah berhasil diamankan pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," ujar Zulpan.
Zulpan merincikan barang bukti yang diamankan di antaranya mobil Toyota Vios hitam dengan plat nomor B999RFP, dan satu pucuk air softgun. Kemudian, uang tunai Rp3,6 juta, handphone, dompet dan tas milik korban.
Baca Juga: Pengemudi yang Tabrak 13 Pengendara di Sunter Ternyata Penjahat Nyamar Jadi Polisi
Tabrak Belasan Pengendara