Migrant Care Usul Isu TPPO Masuk Dalam Kurikulum Sekolah

Selasa, 05 Juli 2022 | 15:09 WIB
Migrant Care Usul Isu TPPO Masuk Dalam Kurikulum Sekolah
Anis Hidayah. (Suara.com/Doddy Rosadi)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Migrant Care usul isu TPPO masuk dalam kurikulum sekolah. Hal itu sebagai usaha pencegahan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Dalam audiensi dengan Komisi IX DPR RI di Jakarta, Selasa, Kepala Pusat Studi Migrasi Migrant Care Anis Hidayah mengatakan bahwa TPPO merupakan isu dengan interseksionalitas tinggi mulai dari HAM, hukum, perempuan, ketenagakerjaan dan kemiskinan.

Migrant Care mendorong kolaborasi semua pihak untuk memperkuat upaya pencegahan terjadinya tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Menurutnya dalam audiensi yang dipantau virtual itu, dalam Laporan Tahunan Perdagangan Orang 2021 yang dikeluarkan pemerintah Amerika Serikat memperlihatkan Indonesia berada di dalam tingkat 2 yaitu negara yang menaruh perhatian terkait isu TPPO tetapi perlu langkah lebih lanjut untuk memastikan implementasi regulasi dan penegakan hukum.

Baca Juga: Migrant Care Sebut Kasus PMI yang Tewas Disiksa Majikan Harus Jadi Pelecut Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

"Sehingga masih terus banyak kasus TPPO karena peran pencegahannya juga masih jalan sendiri-sendiri. Sehingga ini yang saya kira perlu diperkuat ke depan," ujar Anis.

Untuk mengatasi permasalahan tersebut, dia juga mendorong agar isu TPPO masuk dalam kurikulum sekolah karena banyak korban perdagangan orang yang masih berusia sekolah.

"Sehingga penting memang nanti diintegrasikan lewat kurikulum pendidikan sekolah baik formal maupun non-formal," jelasnya.

Dia juga mendorong agar penempatan tenaga kerja Indonesia dapat dilakukan dengan berbagai mekanisme seperti skema penempatan kerja sama antar negara (government to government/G to G), antar swasta (private to private/P to P) atau pemerintah dengan swasta (government to private/G to P).

Hal itu dilakukan sebagai salah satu langkah untuk mencegah penempatan tidak sesuai prosedur yang dapat menjadi TPPO. (Antara)

Baca Juga: Perempuan Asal Sukabumi yang Minta Tolong karena Dipaksa Open BO di Pangkalpinang Akhirnya Dijemput Polisi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI