Suara.com - Kepala Rumah Sakit Tk IV LB Moerdani Merauke, Mayor CKM dr. Beni Arjihans meregang nyawa usai ditusuk menggunakan pisau di bagian punggungnya. Pelaku tidak lain merupakan Ba Rumkit TK. IV Merauke, Sertu Muhammad Alkausar.
Kapendam XVII/Cenderawasih Letkol Kav Herman Taryaman membenarkan kejadian tersebut. Adapun kejadiannya terjadi di IGD Rumkit Jenderal LB Moerdani, Kampung Kamangi, Distrik Tanah Miring, Kabupaten Merauke, Papua sekitar pukul 09.45 WIT.
Kejadian bermula ketika dr. Beni melaksanakan apel pagi pada pukul 08.00 WIT bersama seluruh personelnya. Akan tetapi, Sertu Muhammad Alkausar diketahui tidak ada dalam apel tersebut dikarenakan terlambat.
Sembari menunggu Alkausar yang tidak ikut apel pagi, personel lainnya melaksanakan lari. Lima menit setelah para personel selesai melakukan lari, Sertu Alkausar datang ke tempat apel dan mengungkapkan kekesalannya.
Baca Juga: Sinopsis ThirTEEN Terrors Episode 10: The Stains
Letkol Herman tidak menyebut apa yang menjadi penyebab dari kekesalan Sertu Alkausar tersebut. Hanya saja, kala itu, Sertu Alkausar berjalan menuju sepeda motor miliknya dan mengambil pisau yang disimpan di dalam jok motor.
Sembari membawa pisau, Sertu Alkausar berjalan menuju IGD untuk menemui dr. Beni. Di sana lah Sertu Alkautsar melakukan aksinya.
"Setelah pelaku menemui korban tiba-tiba terjadi penikaman oleh Sertu Muhammad Alkausar kepada Karumkit dan mengenai di bagian punggung dengan menggunakan pisau panjang sekitar 30 cm yang dibawa oleh pelaku," kata Letkol Herman dalam keterangan persnya, Selasa (5/7/2022).
Akibat penikaman tersebut, dr. Beni langsung dilarikan ke Rumah Sakit AL Merauke untuk mendapatkan pertolongan medis. Meski sempat mendapatkan pertolongan, dr. Beni akhirnya dinyatakan meninggal dunia.
Sementara itu, Sertu Alkausar yang berasal dari satuan Kesdam XVII/Cenderawasih dibawa ke Denpom XVII-3 Merauke.
Baca Juga: Hati-hati Buat Suporter, Pelaku Pembakaran Flare Bisa Diidentifikasi dan Dijatuhi Sanksi
"(dan) menjalani proses penyelidikan lebih lanjut serta dipastikan akan diproses hukum."