Suara.com - Achmad Marzuki dikabarkan sudah pensiun dari TNI sebelum dilantik sebagai Penjabat Gubernur Aceh pada Rabu (6/7/2022) besok. Hal tersebut kemudian dipertegas oleh KSAD Jenderal TNI Dudung Abdurachman.
Pangkat terakhir Achmad merupakan Mayor Jenderal TNI. Jabatan terakhirnya di TNI ialah Asisten Teritorial Kasad dari 17 November 2021 hingga 25 Maret 2022.
"Betul beliau sudah pensiun dini," kata Dudung saat dikonfirmasi, Selasa (5/7/2022).
Dudung mengatakan Achmad memutuskan untuk pensiun dini sejak empat hari yang lalu.
Baca Juga: Gabriel Jesus: Ada Banyak Pemain Top di Arsenal
Selain itu, Dudung juga sempat menjawab soal pelantikan Achmad sebagai penjabat Gubernur Aceh. Menurutnya, tidak masalah apabila Achmad memimpin Aceh terlebih ia telah memiliki pengalaman sebagai Panglima Komando Daerah Militer Iskandar Muda pada 2020-2021.
"Karena yang bersangkutan mantan Pangdam Aceh dan masyarakat menghendaki beliau saya pikir demi kepentingan rakyat Aceh tidak masalah."
Dilantik Mendagri Besok
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian bakal melantik Achmad Marzuki sebagai Penjabat Gubernur Aceh, Rabu (6/7/2022) besok. Meskipun berpangkat Mayjen TNI, Achmad disebut sudah menjadi purnawirawan sehingga sudah bukan TNI aktif.
Kabar pelantikan tersebut dibenarkan oleh Staf Khusus Menteri Dalam Negeri Kastorius Sinaga saat dimintai konfirmasi.
Baca Juga: 3 Red Flags Saat Kencan yang Sering Tidak Disadari, Hati-hati!
"Benar undangan itu, yang akan dilantik oleh Mendagri berdasarkan Keppres untuk menjadi PJ Gub Aceh adalah bapak Ahmad Marzuki," kata Kasto kepada wartawan, Selasa (5/7/2022).
Pelantikan akan dilakukan di Kantor Dewan Perwakilan Aceh. Rencananya pelantikan bakal dimulai pada pukul 08.30 waktu setempat.
Kasto menegaskan kalau Achmad bukanlah anggota TNI aktif. Lagipula, ia menyebut kalau yang bersangkutan sudah dilantik menjadi bagian dari Kemendagri.
"Bapak Achmad Marzuki telah pensiun dini dari TNI. Beliau bukanlah TNI aktif namun sudah purnawirawan TNI," tuturnya.
"Beliau kemarin siang telah dilantik menjadi Staf Ahli Menteri Dalam Negeri Bidang Hukum dan Kesatuan Bangsa."