7 Fakta Seputar Dugaan Penyelewengan Dana Umat ACT, Densus 88 Ikut Turun Tangan

Selasa, 05 Juli 2022 | 13:55 WIB
7 Fakta Seputar Dugaan Penyelewengan Dana Umat ACT, Densus 88 Ikut Turun Tangan
fakta menarik ACT (Facebook)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kasus yang menimpa organisasi sekaligus perusahaan non profit Aksi Cepat Tanggap (ACT) membuat banyak masyarakat marah dan kecewa atas pemberitaan yang berseliweran.

Branding yang selama ini menggaungkan bantuan kemanusiaan terutama bantuan secara moril seolah rusak akibat oknum oknum yang diduga terlibat dalam kasus penyelewengan yang terjadi. Simak inilah 7 fakta selengkapnya.

1. Dugaan penyelewengan diungkap

Kasus dugaan penyelewengan dana ini pertama kali diungkap di majalah Tempo pada Sabtu, (2/7/2022) lewat sebuah artikel berjudul "Aksi Cepat Tanggap Cuan". Di dalam artikel ini, ada sebuah statemen yang mengungkap bahwa dana sumbangan yang disetorkan oleh rakyat melalui ACT diselewengkan oleh pihak internal ACT ini sendiri.

Baca Juga: Terkait Penyelewengan Dana Umat, ACT Bogor: Itu karena Miss Manajemen

2. Petinggi diduga gunakan dana ACT untuk pribadi

Tak hanya soal dugaan penyelewengan, mantan Presiden ACT, Ahyudin disebut-sebut sempat mengirimkan uang dengan jumlah miliaran ke rekening pribadinya dan menjadi tuduhan bahwa uang tersebut adalah uang donasi dari masyarakat yang berakhir di rekening pribadi miliknya. 

3. Uang miliaran dan fasilitas mewah

Bahkan, beredar kabar bahwa Ahyudin menerima uang gaji sebesar Rp250 juta per bulan dan mendapatkan fasilitas mewah seperti mobil Alphard, Pajero, hingga mobil CRV dari organisasi yang disebut perusahaan "non profit" tersebut.

4. Persen operasional 

Baca Juga: Forum Zakat Tegaskan ACT Bukan Bagian dari Organsasi Pengelola Zakat

Presiden ACT saat ini, Ibnu Khajar mengungkap bahwa perusahaan yang dipimpinnya ini memang menggunakan uang donasi dari masyarakat, namun hanya 13,5% untuk operasional perusahaan dan keperluan esensial lainnya. Bahkan, Ibnu juga menyebut bahwa ACT merupakan sebuah wadah yang menampung uang donasi, bukan sebagai lembaga zakat murni.

5. Kejelasan tujuan perusahaan

Penjelasan Ibnu Khajar tentang tujuan perusahaan ini tentu membuat polemik di masyarakat. Secara harfiah, setiap perusahaan non profit merupakan lembaga yang bisa menggunakan dana donasi untuk operasional, namun dengan adanya dugaan penyelewengan dana membuat hal ini menjadi tanda tanya besar.

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco pun mengungkap bahwa DPR RI dan seluruh jajarannya mendesak semua pihak berwajib untuk menelusuri kegiatan ACT selama ini, mengingat yang dikelola adalah uang masyarakat se-Indonesia.

6. Ramai hashtag #AksiCepatTilep dan #JanganPercayaACT

Hingga berita ini santer dikabarkan di berbagai media, banyak masyarakat yang berbondong-bondong menyerang akun media sosial ACT dan menggemakan hashtag #AksiCepatTilep dan #JanganPercayaACT setelah mengetahui kasus dugaan penyelewengan ini.

Bagaimana tidak, lembaga yang sudah bergerak di 47 negara di dunia ini tentunya mendapat banyak donatur dari berbagai kalangan dan menjadi salah satu NGO dengan penyaluran bantuan terbesar di Indonesia.

7. Kasus dalam penyelidikan

Dugaan penyelewengan dana ini ternyata terendus oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang juga mengungkap bahwa adanya dugaan lain yaitu pendanaan aktivitas terlarang yang dilakukan oleh ACT terhadap suatu kelompok.

Pihak PPATK pun melaporkan hal ini kepada Densus 88 dan BNPT dengan harapan kasus ini bisa segera terselesaikan. Hal ini pun ditanggapi oleh mereka dan masih dalam penyelidikan.

Kontributor : Dea Nabila

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI