7 Fakta Seputar Dugaan Penyelewengan Dana Umat ACT, Densus 88 Ikut Turun Tangan

Selasa, 05 Juli 2022 | 13:55 WIB
7 Fakta Seputar Dugaan Penyelewengan Dana Umat ACT, Densus 88 Ikut Turun Tangan
fakta menarik ACT (Facebook)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kasus yang menimpa organisasi sekaligus perusahaan non profit Aksi Cepat Tanggap (ACT) membuat banyak masyarakat marah dan kecewa atas pemberitaan yang berseliweran.

Branding yang selama ini menggaungkan bantuan kemanusiaan terutama bantuan secara moril seolah rusak akibat oknum oknum yang diduga terlibat dalam kasus penyelewengan yang terjadi. Simak inilah 7 fakta selengkapnya.

1. Dugaan penyelewengan diungkap

Kasus dugaan penyelewengan dana ini pertama kali diungkap di majalah Tempo pada Sabtu, (2/7/2022) lewat sebuah artikel berjudul "Aksi Cepat Tanggap Cuan". Di dalam artikel ini, ada sebuah statemen yang mengungkap bahwa dana sumbangan yang disetorkan oleh rakyat melalui ACT diselewengkan oleh pihak internal ACT ini sendiri.

2. Petinggi diduga gunakan dana ACT untuk pribadi

Tak hanya soal dugaan penyelewengan, mantan Presiden ACT, Ahyudin disebut-sebut sempat mengirimkan uang dengan jumlah miliaran ke rekening pribadinya dan menjadi tuduhan bahwa uang tersebut adalah uang donasi dari masyarakat yang berakhir di rekening pribadi miliknya. 

3. Uang miliaran dan fasilitas mewah

Bahkan, beredar kabar bahwa Ahyudin menerima uang gaji sebesar Rp250 juta per bulan dan mendapatkan fasilitas mewah seperti mobil Alphard, Pajero, hingga mobil CRV dari organisasi yang disebut perusahaan "non profit" tersebut.

4. Persen operasional 

Baca Juga: Terkait Penyelewengan Dana Umat, ACT Bogor: Itu karena Miss Manajemen

Presiden ACT saat ini, Ibnu Khajar mengungkap bahwa perusahaan yang dipimpinnya ini memang menggunakan uang donasi dari masyarakat, namun hanya 13,5% untuk operasional perusahaan dan keperluan esensial lainnya. Bahkan, Ibnu juga menyebut bahwa ACT merupakan sebuah wadah yang menampung uang donasi, bukan sebagai lembaga zakat murni.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI