DPR Bicara Nasib ACT: Bubar atau Tidak Tergantung Hasil Penyelidikan Polisi

Selasa, 05 Juli 2022 | 13:48 WIB
DPR Bicara Nasib ACT: Bubar atau Tidak Tergantung Hasil Penyelidikan Polisi
DPR Bicara Nasib ACT: Bubar atau Tidak Tergantung Hasil Penyelidikan Polisi. (Dok: DPR)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Dewan Perwakilan Rakyat RI bicara ihwal nasib lembaga Aksi Cepat Tanggap pasca ramai pemberitaan tentang adanya dugaan penyelewengan dana umat oleh petingginya. ACT bisa saja kemudian bernasib buruk dengan pembubaran lembaga. Pembubaran itu dinilai bisa saja dilakukan jika memang terbukti ada pelanggaran terkait dugaan penyelewengan dana umat.

Tetapi sebelum pada pembubaran lembaga, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan harus lebih dahulu menunggu hasil penyelidikan.

"Masalah dibubarkan atau tidak dibubarkan tergantung hasil penyelidikan (polisi)," kata Dasco di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (5/7/2022).

Dasco sebelumnya mendesak aparat penegak hukum melakukan pengusutan dan penindakan terhadap dugaan penyelewengan dana umat di lembaga filantropi tersebut. Ia bahkan meminta Komisi III untuk melakukan pengawasan terhadap jalannya penyelidikan perkara.

"Kepada komisi teknis dalam hal ini komisi hukum komisi tiga untuk ikut mengawasi jalannya penegakan hukum yang dilakukan kepolisian," ujar Dasco, siang tadi. 

Minta Dibubarkan

Sementara itu, Ketua Komisi VIII DPR RI, Yandri Susanto meminta agar kasus dugaan penyalahgunaan dana bantuan yang ACT agar diusut tuntas. Bahkan, kata dia, ACT bisa dibubarkan jika memang terkait dugaan penyelewengan dana tersebut benar terbukti.

"Maka berapa pun yang diselewengkan itu menurut saya harus ditindak, bahkan kalau perlu ya dibubarkan ACT, diaudit, dipanggil para pihak, dipublikasi apa persoalannya, apa penyelewengannya dengan terang benderang," kata Yandri kepada wartawan, Selasa.

Yandri menilai jika tak ada sanksi tegas jika terbukti dugaan penyelewengan tersebut, maka akan berdampak pada masyarakat. Terutama pada kepercayaan masyarakat dalam berdonasi.

Baca Juga: Kasus Dugaan Penyelewengan Dana Umat Harus Diusut Tuntas, Ketua Komisi VIII: Kalau Perlu ACT Dibubarkan!

"Penyelewengan ACT ditindak hukum, memastikan penyelewenangan itu harus disanksi tegas, karena kalau tidak disanlsi tegas saya khawatir trust atau kepercayaan masyarakat yang punya kepedulian sosial dapat menjadi lemah ataupun hilang, karena kalau uang mereka disalahgunakan berarti tidak sampai pada tujuan," tuturnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI