PPID Kementerian PUPR Gelar Forum Edukasi Pentingnya Pelayanan Informasi Publik yang Berkualitas

Selasa, 05 Juli 2022 | 13:31 WIB
PPID Kementerian PUPR Gelar Forum Edukasi Pentingnya Pelayanan Informasi Publik yang Berkualitas
Ketua Komisi Informasi Pusat (KI Pusat), Donny Yoesgiantoro. (Dok: Suara.com/Alfian Winanto).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pejabat Pengelola lnformasi dan Dokumentasi (PPID) Kementerian PUPR melalui Biro Komunikasi Publik menyelenggarakan Bimbingan Teknis Petugas Pelaksana PPID, di Tuscany Boutique Hotel Serpong, Banten, 4-5 Juli 2022.

Acara tersebut diselenggarakan dengan tujuan untuk meningkatan kapasitas petugas pelaksana PPID yang berkualitas dan profesional sesuai dengan amanat UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan lnformasi Publik dan Peraturan Menteri PUPR Nomor 15 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Layanan lnformasi Publik.

Pada hari pertama, 4 Juli 2022, kegiatan diisi dengan diskusi panel yang mengambil tema utama lnovasi dalam Penyelenggaraan Pelayanan lnformasi Publik, Perspektif Keterbukaan lnformasi Publik, Pengelolaan lnformasi dan Dokumentasi dengan narasumber dari Kementerian Komunikasi dan lnformatika (Kominfo) dan juga dari Komisi Informasi Pusat (KIP).

Mengawali kegiatan ini, Ketua Komisi Informasi Pusat (KI Pusat), Donny Yoesgiantoro dalam arahannya menyampaikan apresiasi atas dukungan Kementerian PUPR selaku Badan Publik yang informatif pada Monev Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2021 yang lalu.

“Saya sangat mengapresiasi dukungan dan komitmen dari seluruh jajaran PUPR terkait Keterbukaan Informasi Publik. Konsistensi Badan Publik dalam meningkatkan implementasi keterbukaan informasi publik sangat penting dilakukan. Namanya peningkatan maka kita harus berusaha lebih baik,” harap Donny.  

Ia juga menuturkan, dalam hal pelayanan informasi publik, Badan Publik agar terus melakukan akselerasi dan perbaikan implementasi keterbukaan informasi publik, dengan mengaplikasikan secara konsisten nilai-nilai transparansi, akuntabilitas, inovasi, serta partisipasi ke dalam setiap aspek pelayanan informasi kepada publik.

“Misalnya yang sudah ada aplikasi, permintaan informasi jadi kita bisa kembangkan lagi, yang sudah ada kita pertahankan, kalau bisa fitur diperbanyak. Ke depan, inovasi jelas sudah ada karena memang diharuskan, dan jangan lupa pelayanan untuk kelompok berkebutuhan khusus,” imbuh Donny.

Diskusi panel dalam Bimbingan Teknis Petugas Pelaksana PPID, di Tuscany Boutique Hotel Serpong, Banten, 4-5 Juli 2022. (Suara.com/Alfian Winanto)
Diskusi panel dalam Bimbingan Teknis Petugas Pelaksana PPID, di Tuscany Boutique Hotel Serpong, Banten, 4-5 Juli 2022. (Suara.com/Alfian Winanto)

Staf Ahli Menteri PUPR Bidang Teknologi, Industri dan Lingkungan, Endra S. Atmawidjaja dalam sambutannya yang dibacakan oleh Kepala Biro Komunikasi Publik, Pantja Dharma Oetojo menyampaikan bahwa Kementerian PUPR terus berupaya meningkatkan Keterbukaan Informasi Publik, diantaranya melalui penguatan struktur PPID, pelaksanaan monitoring dan evaluasi pelaksana PPID baik di tingkat pusat maupun UPT/Balai, pembinaan, pendampingan, hingga inovasi dan kolaborasi di bidang pelayanan informasi publik.

Seluruh upaya tersebut tidak terlepas dari pendampingan yang dilaksanakan oleh Komisi Informasi Pusat, selaku instansi pembina dan pengawas pelaksanaan Keterbukaan Informasi Publik di tanah air.

Baca Juga: Ulasan 'Onani, Masalah Anak Muda': Bahaya dan Pengaruhnya pada Mental

“Upaya dan komitmen ini turut mendorong peningkatan kualitas pelayanan informasi publik, sehingga tahun 2021 lalu Kementerian PUPR berhasil meraih predikat Badan Publik “Informatif” berdasarkan hasil Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Pusat,” ujar Pantja.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI