Suara.com - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad meminta Komisi III DPR RI melakukan pengawasan terhadap jalannya penegakan hukum yang dilakukan pihak kepolisian atas dugaan penggelapan dana oleh Aksi Cepat Tanggap (ACT).
Dasco sebelumnya meminta aparat penegak hukum melakukan pengusutan dan penindakan terhadap dugaan penyelewengan dana umat di lembaga filantropi tersebut.
"Kepada komisi teknis dalam hal ini komisi hukum komisi III untuk ikut mengawasi jalannya penegakan hukum yang dilakukan kepolisian," ujar Dasco di Kompleks Parlemen Senayan, Selasa (5/7/2022).
Menurut Dasco, audit terhadap ACT juga menjadi penting. Ia berujar audit tentunya akan berjalan seiringan dengan dimulainya penyelidikan.
Baca Juga: Penembakan Tewaskan 6 Orang di Illinois, Polisi Sudah Tangkap Pelaku
"Itu kemudian akan secara otomatis apabila ada dugaan penyelewengan ke arah sana. Tentunya kepolisian akan meminta diaudit dan bekerjasama dengan PPATK untuk membuktikan apakah dugaan tersebut benar atau tidak," ujarnya.
Desak Aparat Turun Tangan
Dasco juga mendesak aparat penegak hukum untuk turun langsung melakukan pengusutan dan penindakan atas dugaan penyelewengan dana umat oleh petinggi lembaga ACT.
Ia sekaligus meminta masyarakat agar tidak berspekulasi liar atas kasus tersebut. Menurutnya kasus dugaan penyelewengan dana umat sepenuhnya harus diserahkan ke aparat terkait.
"Oleh karena itu kami mendesak aparat hukum untuk melakukan tindakan tegas terhadap dugaan penyelewengan dana umat ini," kata Dasco di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (5/7/2022).
Baca Juga: Benarkah Jokowi Disambut Demonstrasi Saat Tiba di Jerman? Fakta Ini
Dasco mengatakan bahwa DPR prihatin atas adanya dugaan penyelewengan dana umat. Karena itu ia meminta kasus tersebut benar-benar diusut secara tuntas dan maksimal.
Dengan begitu diharapkan dana umat yang terkumpul dapat benar-benar digunakan sesuai peruntukannya.
"Tidak cuma ACT, kalau ada penyelewengan dana umat tentu kita prihatin dan harus diusut tuntas."