Baleg DPR: Revisi UU ITE Masuk Prolegnas Prioritas, Surpres Sudah Turun

Selasa, 05 Juli 2022 | 13:26 WIB
Baleg DPR: Revisi UU ITE Masuk Prolegnas Prioritas, Surpres Sudah Turun
Wakil Ketua Baleg DPR RI Willy Aditya mengatakan bahwa revisi UU ITE sudah masuk dalam program legislasi nasional atau prolegnas prioritas. (Suara.com/Novian)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Arsyad mengatakan dalam audensi ini sejumlah korban UU ITE turut hadir, di antarnta Baiq Nuril, Ramsyiah Tasruddin, Saiful Mahdi dan lainnya. Ia berujar korban-korban UU ITE memang tengah berkumpul di Jakarta.

"Seluruh Indonesia korban-korban yang kebetulan dua hari ini melakukan jambore di Jakarta, jambore tidak hanya pramuka pak, ternyata korban-korban Undang-Undang ITE ini juga bisa melakukan jambore yang bertujuan untuk kita saling sharing, saling ketemu dan membicarakan hal-hal terakit dengan Undang-Undang ITE," tutur Arsyad.

Sementara itu Baiq Nuril menyampaikan cerita tentang kasus yang pernah ia alami sampai dipenjara karena dijerat UU ITE.

Ia berharap kedatangan ia bersama korban lainnya di Baleg dapat membuka peluang bagi DPR dalam melakukan revisi UU ITE.

"Saya mohon sekali lagi mudah-mudahan revisi undang-undang ini benar-benar bisa terlaksana," pinta Baiq.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI