Vaksin Booster Jadi Syarat Perjalanan karena Kasus COVID-19 Meningkat

Selasa, 05 Juli 2022 | 13:24 WIB
Vaksin Booster Jadi Syarat Perjalanan karena Kasus COVID-19 Meningkat
kriteria orang tidak boleh vaksin booster (Pixabay)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Namun kenaikan kasus sampai di atas 1.000 pasien menjadi peringatan bagi masyarakat bahwa ada kenaikan kasus yang bisa mengancam kesehatan, terlebih dengan subvarian Omicron BA.4 dan BA.5 saat ini, kata Syahril.

"Sekarang semua cara dilakukan, termasuk pengetatan. Sumber penularan karena ketidakdisiplinan terhadap prokes dan vaksinasi menurun," katanya.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi selaku Koordinator PPKM Jawa-Bali Luhut Binsar Pandjaitan melalui keterangan resmi, Senin (4/7), mengatakan pemberlakuan vaksin booster sebagai syarat mobilitas masyarakat baru akan diterapkan paling lama dua pekan lagi.

Keputusan tersebut merujuk pada hasil Rapat Terbatas Kabinet yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo dan akan diatur melalui peraturan Satgas Penanganan COVID-19 dan peraturan turunan lainnya. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI