13 Daerah Prioritas Wajib Daftar MyPertamina, Tersebar Terbatas 5 Provinsi

Farah Nabilla Suara.Com
Selasa, 05 Juli 2022 | 13:01 WIB
13 Daerah Prioritas Wajib Daftar MyPertamina, Tersebar Terbatas 5 Provinsi
Warga menunjukan Aplikasi MyPertamina di Google Playstore. Pemerintah bakal menerapkan uji coba aturan baru pembelian bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis Pertalite dan Solar, menggunakan QR Code. [Suara.com/Diko Eno]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pembelian BBM jenis Pertalite dan Solar akan dibatasi dengan cara diwajibkan mendaftar lebih dulu di aplikasi MyPertamina. Uji coba awal ini akan dilakukan di 13 daerah seluruh Indonesia mulai tanggal 1 Juli 2022.

Daerah prioritas wajib daftar MyPertamina ini pun nyatanya tak menyebar di seluruh Indonesia. Setidaknya ada kota dan kabupaten yang tercakup dalam daerah prioritas wajib daftar. Yuk langsung simak daerah prioritas wajib daftar MyPertamina berikut ini.

Daftar Daerah Prioritas Wajib Daftar

Tercantum ada 13 kota dan kabupaten yang menjadi prioritas penerapan beli Pertalite dan solar subsidi wajib daftar. Dalam laman subsiditepat.mypertamina.id/registration, ada 13 kota yang berada di 5 provinsi dengan rincian sebagai berikut.

Baca Juga: Pendaftar BBM Subsidi Tembus 50 Ribu Kendaraan dalam Empat Hari

  1. Kota Bukit Tinggi
  2. Kab.Agam
  3. Kota Padang Panjang
  4. Kab.Tanah Datar
  5. Kota Banjarmasin
  6. Kota Bandung
  7. Kota Tasikmalaya
  8. Kab.Ciamis
  9. Kota Manado
  10. Kota Yogyakarta
  11. Kota Sukabumi
  12. Kota Solo
  13. Kota Denpasar

Alasan Ada Wajib Daftar MyPertamina

Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga SH C&T Irto Ginting mengungkap alasan dipilih 13 daerah untuk uji coba tahap awal. Salah satu pertimbangan adalah dekat lokasi industri. Selain itu ada juga alasan karena menyangkut kesiapan dari daerah yang dipilih. 

"Ada pertimbangan daerah yang dekat lokasi pertambangan/perkebunan dan industri. (Alasan lain) Kesiapan infrastruktur dan kesiapan daerah," kata Irto Ginting pada Rabu (29/6/2022).

Syarat dan Ketentuan Berlaku

Bagi kalian pengguna Pertalite dan solar subsidi yang tinggal atau berdomisili di wilayah tersebut, maka jangan lupa mendaftar sebelum 30 Juli 2022. Sementara bagi kalian pengguna Pertalite dan solar bersubsidi yang tinggal di luar ke-13 wilayah tersebut maka dapat juga mengisi data dan menyimpan dengan klik "Simpan" di aplikasi MyPertamina.

Baca Juga: Waspada, Ada Aplikasi MyPertamina Palsu

Kebijakan beli Pertalite wajib daftar tersebut dikhususkan pada para pemilik mobil. Pada pendaftaran itu nantinya akan ada pencocokan data kendaraan dan identitas dokumen yang dimiliki.

Jika nanti cocok dan sudah terdaftar, maka kalian akan mendapatkan QR code yang diterima dan dikirimkan lewat email atau notifikasi di laman subsiditepat.mypertamina.id. QR code itu bisa kalian cetak dan dibawa ke SPBU sehingga bila tidak memiliki aplikasi MyPertamina pun tidak masalah. QR Code itu juga yang digunakan untuk transaksi beli BBM subside jenis Pertalite atau Biosolar.

Kontributor : Trias Rohmadoni

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI