Suara.com - Kasus Covid-19 ternyata kembali melonjak di beberapa negara. Situasi ini membuat masyarakat di negara tersebut kembali disarankan untuk menggunakan masker ketika berada di luar ruangan. Padahal sebelumnya mereka sudah bebas dari masker dan kehidupan nyaris kembali seperti normal.
Aturan penggunaan masker tersebut tentu saja dilakukan agar kasus Covid-19 tak semakin ganas. Sementara itu diduga melonjaknya kasus di beberapa negara tersebut dikarenakan ada kemunculan beberapa varian baru Covid-19 yakni subvarian Omicron BA.4 dan BA.5. Yuk simak daftar negara yang wajibkan masker lagi berikut ini.
1. China
China telah melonggarkan aturan penggunaan masker sejak akhir tahun 2021 lalu. Namun varian omicron menyebabkan kasus Covid-19 di China kembali melonjak. Alhasil China pun membuat aturan wajib penggunaan masker kembali sejak April 2022 lalu.
2. Prancis
Prancis mencabut aturan penggunaan masker pada 16 Mei 2022. Hal tersebut merupakan kali pertama masyarakat di Negeri Eiffel tersebut boleh tidak menggunakan masker sejak hampir 2 tahun lalu.
Namun kini dengan meningkatnya angka Covid-19 di seluruh Prancis, aturan memakai masker kembali diberlakukan. Tapi menurut Menteri Kesehatan Prancis, aturan tersebut bersifat saran bukan persyaratan wajib.
3. Pakistan
Pakistan melaporkan lebih dari 400 kasus virus Corona pada Minggu (26/6/2022) kemarin. Data dari National Institute of Health (NIH) pun menunjukkan bahwa 406 kasus COVID-19 dilaporkan di seluruh negeri dalam 24 jam terakhir.
Baca Juga: 7 Kriteria Orang Tidak Boleh Vaksin Booster, Jangan Asal Suntik Sebagai Syarat Bepergian!
Sementara itu sehari sebelumnya, ada 432 kasus dilaporkan yang merupakan jumlah tertinggi sejak 22 Maret. Berdasarkan hal itu, Otoritas Penerbangan Sipil Pakistan pun mengubah aturan maskernya. Kini masker wajib dipakai warga Pakistan saat dalam perjalanan penerbangan domestik.