Suara.com - Satu keluarga pelaku yang membuang bayi diusir dari tempat tinggal mereka di rumah susun (rusun) Jatinegara. Kejadian itu mendapatkan tanggapan dari Wakil Gubernur DKI Jakarta Riza Patria.
Melansir Wartaekonomi.co.id -- jaringan Suara.com, Riza Patria meminta Unit Pelaksana Teknis (UPT) Rusun agar bertindak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Menurutnya, pengusiran satu keluarga dari rusun itu kurang tepat.
Riza mengingatkan perkara kasus pembuangan anak itu dilakukan oleh satu pelaku, bukan seluruh keluarganya. Karena itu, ia meminta agar UPT Rusun mengedepankan unsur kemanusiaan. Terlebih pelaku juga sudah dihukum.
"Ya, memang ada aturan. Ketentuan keluarga di situ, harus keluar dari situ. Namun demikian, ini karena unsur kemanusiaan, kita mencari solusi yang terbaik," kata Riza saat diwawancarai, Senin (4/7/2022).
Baca Juga: Buntut Dugaan Penyelewengan Dana, Kerja Sama ACT dengan Pemprov DKI akan Dievaluasi
"Karena yang bersalah, anak itu kan sudah dihukum. Jadi jangan menghukum semua, satu keluarga, atas kesalahan satu orang," lanjutnya.
Lebih lanjut, Riza berjanji pihaknya akan mencarikan solusi terbaik yang tidak merugikan pihak mana pun. Solusi tersebut juga dipastikan sejalan dengan unsur-unsur kemanusiaan.
Sebagai informasi, kasus pembuangan bayi dilakukan oleh salah satu penghuni Rusun Jatinegara pada Juni lalu. Bayi itu dibuang oleh ibunya sendiri di bantaran sungai.
Kejadian itu memicu reaksi dari penghuni rusun sekitar, sehingga akhirnya keluarga pelaku yang tinggal di sana diusir. Walau begitu, pelaku dari kasus pembuangan bayi sudah ditangkap dan diproses oleh pihak kepolisian.
Baca Juga: Diduga Gelapkan Dana Umat, Pemprov DKI Berencana Evaluasi Kerja Sama Dengan ACT