Baru Jadi Staf Ahli Mendagri, Mayjen (Purn) Achmad Marzuki Bakal Dilantik Sebagai Pj Gubernur Aceh Rabu Esok

Selasa, 05 Juli 2022 | 12:35 WIB
Baru Jadi Staf Ahli Mendagri, Mayjen (Purn) Achmad Marzuki Bakal Dilantik Sebagai Pj Gubernur Aceh Rabu Esok
Mendagri, Tito Karnavian. (Dok: Kemendagri)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian bakal melantik Achmad Marzuki sebagai Penjabat Gubernur Aceh, Rabu (6/7/2022) besok. Meskipun berpangkat Mayjen TNI, Achmad disebut sudah menjadi purnawirawan sehingga sudah bukan TNI aktif.

Kabar pelantikan tersebut dibenarkan oleh Staf Khusus Menteri Dalam Negeri Kastorius Sinaga saat dimintai konfirmasi.

"Benar undangan itu, yang akan dilantik oleh Mendagri berdasarkan Keppres untuk menjadi PJ Gub Aceh adalah bapak Ahmad Marzuki," kata Kasto kepada wartawan, Selasa (5/7/2022).

Pelantikan akan dilakukan di Kantor Dewan Perwakilan Aceh. Rencananya pelantikan bakal dimulai pada pukul 08.30 waktu setempat.

Baca Juga: KATANYA: Virza yang Sekarang Itu Asli atau Palsu? #7

Kasto menegaskan kalau Achmad bukanlah anggota TNI aktif. Lagipula, ia menyebut kalau yang bersangkutan sudah dilantik menjadi bagian dari Kemendagri.

"Bapak Achmad Marzuki telah pensiun dini dari TNI. Beliau bukanlah TNI aktif namun sudah purnawirawan TNI," tuturnya.

"Beliau kemarin siang telah dilantik menjadi Staf Ahli Menteri Dalam Negeri Bidang Hukum dan Kesatuan Bangsa," ucapnya.

Adapun surat pemberitahuan pelaksanaan pelantikan Penjabat Gubernur Aceh sudah dikirim oleh Sekretaris Jenderal Kemendagri Suhajar Diantoro ke Ketua DPR Aceh pada Senin (4/7/2022) kemarin.

Baca Juga: Acara Pernikahan Paling Ekstrem di Dunia, Publik: Kasihan Yang Sedang Tidur Nanti Bangun

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI