Beredar Video Oknum Kiai Minta Polisi Tak Tangkap Anaknya, Klaim Difitnah di Kasus Pencabulan Santriwati

Selasa, 05 Juli 2022 | 12:10 WIB
Beredar Video Oknum Kiai Minta Polisi Tak Tangkap Anaknya, Klaim Difitnah di Kasus Pencabulan Santriwati
Kiai Jombang nasihati polisi agar tidak menangkap anaknya yang jadi tersangka pencabulan santriwati dengan dalih sedang difitnah dan merupakan masalah keluarga belaka. (Instagram/@memomedsos)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kasus pencabulan santriwati di Jombang, Jawa Timur dengan tersangka MSAT sedang menjadi pembicaraan panas. Pasalnya polisi melakukan penyergapan terhadap MSAT pada Minggu (3/7/2022) kemarin, meski berujung gagal dalam menangkapnya.

Kasus ini sendiri sangat disorot lantaran MSAT yang merupakan putra kiai termahsyur di Kabupaten Jombang, sedangkan sang korban adalah bekas santriwatinya.

Kini publik dibuat semakin geger dengan beredarnya video permintaan agar MSAT tidak ditangkap. Adalah ayahnya sendiri, alias sang kiai terkemuka di Jombang, yang dengan berani meminta hal tersebut langsung kepada polisi.

Bahkan ayah MSAT yang telah sangat sepuh ini menasihati polisi agar tidak menangkap anaknya di hadapan seluruh jemaah majelis yang hadir.

Baca Juga: Polisi Minta MSAT Anak Kiai Ploso Jombang Tersangka Pencabulan Serahkan Diri

Hal ini seperti tampak di video unggahan akun Instagram @memomedsos. Video yang semula diunggah 20Detik itu memperlihatkan Kapolres Jombang, AKBP Nurhidayat, sedang mendengarkan dengan cermat setiap poin yang disampaikan ayah MSAT.

Ayah MSAT menilai anaknya tengah menjadi korban pemfitnahan. Ia juga menyebut perkara yang terjadi adalah masalah keluarga dan tidak seharusnya polisi ikut campur.

"Demi untuk keselamatan kita bersama, demi untuk kejayaan Indonesia Raya, masalah ini masalah keluarga," kata sang kiai, dikutip Suara.com pada Selasa (5/7/2022).

"Masalah fitnah ini masalah keluarga," tambahnya lagi, menegaskan kalau anaknya hanya difitnah dan tidak benar-benar melakukan pencabulan hingga menjadi DPO seperti saat ini.

Karena itulah, sang kiai lantas mengimbau para polisi untuk menghentikan saja pencarian terhadap putranya yang telah dilaporkan sejak 2019 tersebut.

Baca Juga: Seram, Beredar Video Panggung Pernikahan Diadakan di Area Kuburan

"Untuk itu, kembalilah ke tempat masing-masing. Jangan memaksakan diri mengambil anak saya yang kena fitnah ini. Semuanya itu adalah fitnah. Allahuakbar," pungkasnya.

Tampak sepanjang video tersebut AKBP Nurhidayat mendengarkan dengan tenang, sesekali juga menganggukkan kepalanya dan mengulas senyum.

Namun ketenangan serupa tidak terlihat di kolom komentar postingan @memomedsos, sebab banyak warganet yang mengkritik habis-habisan sikap sang kiai.

"Itulah kenapa dalam Islam melarang keluarga untuk menjadi saksi..." ujar warganet.

"Kalau emang fitnah ya hadapi dong, kok malah kabur," sindir warganet.

"Lha kok enaakkkkk," kritik warganet lain.

"Seandainya bapak punya anak wanita dan bagaimana berada diposisi korban serta keluarganya," tutur warganet lain.

"Lebih memilih pengadilan akhirat daripada tobat dan diadili di dunia.." timpal yang lainnya.

Untuk video selengkapnya dapat disaksikan di sini.

Kasus Bergulir Sejak 2019

Situasi di Pesantren Shiddiqiyyah, Ploso, Jombang pasca penyergapan polisi, Senin (4/7/2022). [SuaraJatim/Zen Arivin]
Situasi di Pesantren Shiddiqiyyah, Ploso, Jombang pasca penyergapan polisi, Senin (4/7/2022). [SuaraJatim/Zen Arivin]

Sebelumnya diwartakan, tim kepolisian melakukan penyergapan dramatis di Pesantren Shiddiqiyyah di Desa Losari, Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang, Jawa Timur. Namun polisi akhirnya gagal menangkap MSAT yang diduga berhasil kabur dengan bantuan pengawalnya.

Kasus ini sendiri bermula dari laporan dengan Nomor LP: LPB/392/X/RES/1.24/2019/JATIM/RESJBG ke Polres Jombang pada 29 Oktober 2019. Dalam laporannya, MSAT disebut telah menyetubuhi NA yang merupakan bekas santriwatinya.

MSAT lantas ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polda Jatim, meski berkas kasusnya baru dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Tinggi Jatim tiga tahun setelahnya.

Bukan hanya itu, Polda Jatim juga menetapkan MSAT sebagai DPO karena tak kooperatif dalam memenuhi panggilan pihak kepolisian.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI