Bikin Orang Takut Berpendapat dan Polisi Makin Ribet, Fatia KontraS: UU ITE Lebih Banyak Mudaratnya!

Selasa, 05 Juli 2022 | 11:44 WIB
Bikin Orang Takut Berpendapat dan Polisi Makin Ribet, Fatia KontraS: UU ITE Lebih Banyak Mudaratnya!
Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti saat rapat audensi antara Paguyuban Korban (PAKU) UU ITE dan Badan Legislasi (Baleg) DPR. (Tangkapan layar/Suara.com/Novian)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Koordinator KontraS, Fathia Maulidiayati memandang Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) lebih banyak mudarat ketimbang manfaat.

Hal itu dinyatakan Fathia di hadapan para anggota DPR dalam rapat audensi antara Paguyuban Korban (PAKU) UU ITE dan Badan Legislasi (Baleg).  Fathia yang menjadi salah satu korban jeratan pasal karet UU ITE juga ikut hadir dalam audensi tersebut.

"Jadi memang UU ITE ini sebenarnya kalau saya bisa bilang tidak ada manfaatnya lebih ke banyak mudaratnya," kata Fathia, Selasa (5/7/2022).

Fathia mengatakan semakin banyak korban yang dijerat UU ITE maka akan semakin banyak orang juga yang akan tidak berani menyatakan pendapat.

Baca Juga: Ikut Paguyuban Korban UU ITE Audensi di Baleg, Baiq Nuril: Saya Mohon Revisi UU ITE Benar-benar Terlaksana

Bukan cuma itu, keberadaan UU ITE menurut dia juga hanya bikin repot kepolisian karena tugas bertambah.

"Juga semakin bikin ribet kepolisian karena kasus-kasus yang sebetulnya bisa diselesaikan secara kekeluargaan itu malah pada akhirnya diselesaikan secara hukum. Yang itu juga bahkan banyak teman-teman yang tidak mengerti bagaimana mekanisme hukumnya seperti apa," kata Fathia.

Harap DPR Revisi UU ITE

Baleg DPR RI menggelar audensi dengan PAKU ITE, hari ini.  Audensi itu digelar guna mendengarkan cerita para korban yang pernah terjerat dan terkena pidana akibat pasal-pasal karet di UU ITE. Korban berharap ke depan DPR dapat merevisi UU ITE agar tidak ada korban serupa.

"Hari ini Alhamdulillah kami diterima secara resmi di Badan Legislasi tekait dengan maraknya isu-isu terkait dengan revisi Undang-Undang ITE," kata Muhammad Arsyad, Koordinator PAKU ITE, Selasa.

Baca Juga: Viral Dugaan Perampokan Terhadap Supir Mobil Boks di Bengkulu Tersebar di Media Sosial

Arsyad mengatakan dalam audensi ini sejumlah korban UU ITE turut hadir, di antaranya Baiq Nuril, Ramsyiah Tasruddin, Saiful Mahdi dan lainnya.

Ia berujar korban-korban UU ITE memang tengah berkumpul di Jakarta.

"Seluruh Indonesia korban-korban yang kebetulan dua hari ini melakukan jambore di Jakarta, jambore tidak hanya pramuka pak, ternyata korban-korban Undang-Undang ITE ini juga bisa melakukan jambore yang bertujuan untuk kita saling sharing, saling ketemu dan membicarakan hal-hal terakit dengan Undang-Undang ITE," tutur Arsyad.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI