MA Umumkan Penerimaan Calon Hakim Ad Hoc Tipikor, Dibuka hingga 4 Agustus 2022

Dwi Bowo Raharjo Suara.Com
Selasa, 05 Juli 2022 | 10:56 WIB
MA Umumkan Penerimaan Calon Hakim Ad Hoc Tipikor, Dibuka hingga 4 Agustus 2022
Ilustrasi hakim pengadilan pegang palu sidang. [shutterstock]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Mahkamah Agung (MA) membuka penerimaan Calon Hakim Ad Hoc Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) untuk Tingkat Pertama dan Tingkat Banding tahap XVIII. Warga yang memiliki kriteria bisa mendaftar ke panitia seleksi.

Hal itu disampaikan Ketua Panitia Seleksi Calon Hakim Ad Hoc Pengadilan Tipikor Tingkat Pertama dan Tingkat Banding Dr. Suhadi.

"Panitia seleksi membuka kesempatan kepada Warga Negara Indonesia terbaik yang terpanggil mengabdikan diri sebagai Hakim Ad Hoc pada Pengadilan Tipikor Tingkat Pertama dan Tingkat Banding," kata Suhadi melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa (5/7/2022).

Suhadi menuturkan, terdapat sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi calon hakim, di antaranya Warga Negara Republik Indonesia, bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, sehat jasmani dan rohani dibuktikan surat keterangan dokter.

Baca Juga: 3 Pemain Chelsea yang Bakal Tersisih Jika Raphinha Datang

Berikutnya pendidikan sarjana hukum atau sarjana lain dan berpengalaman di bidang hukum, misalnya hukum keuangan dan perbankan, hukum administrasi, hukum pertanahan, hukum pasar modal dan hukum pajak minimal 15 tahun.

Pelamar juga diharuskan melaporkan harta kekayaan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), bersedia mengikuti pelatihan hakim tipikor dan tidak menjadi pengurus atau anggota partai politik.

"Apabila mengundurkan diri sebagai calon hakim ad hoc maka harus mengganti biaya seleksi dan pendidikan," ujarnya.

Suhadi mengatakan khusus peserta yang pernah mengikuti seleksi tahap XVII Tahun 2022 dan dinyatakan lulus administrasi, tidak perlu melengkapi persyaratan kecuali surat lamaran dan pas foto.

Pendaftaran dilakukan secara online melalui https://adhoc.mahkamahagung.go.id mulai 5 Juli 2022 hingga 4 Agustus 2022. (Antara)

Baca Juga: Ikuti Saran Lucky Hakim, Helmy Syah Putuskan Jadi Penyanyi Usai Ibunya Meninggal

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI