Suara.com - Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi menyebut pengemudi sedan hitam yang melawan arus dan menabrak 13 pengguna jalan di Sunter, Tanjung Priok, Jakarta Utara merupakan pelaku tindak pidana penyekapan dan pemerasan.
Dia melakukan aksi kejahatan dengan menyamar sebagai anggota polisi alias polisi gadungan.
"Kejadian kemarin kasus penyekapan dia sekali lagi menyamar sebagai polisi melakukan pemerasan," kata Hengki di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (5/7/2022).
Hengki mengungkap bahwa peristiwa yang terjadi pada Senin (4/7/2022) petang kemarin itu ialah upaya penangkapan yang dilakukan anggota terhadap pelaku. Namun, saat hendak ditangkap yang bersangkutan melakukan perlawanan dan melarikan diri hingga menabrak beberapa pengendara.
"Kita tangkap dan melakukan perlawanan, mereka melawan arus nabrak beberapa korban," ungkapnya.
Kekinian, kata Hengki, pelaku telah ditangkap dan dibawa ke Polda Metro Jaya. Dia ditangkap seorang diri.
"Satu orang, masih kita kembangkan," katanya.
Acungkan Senpi
Peristiwa ini sebelumnya terekam kamera hingga videonya viral di media sosial. Video tersebut salah satunya diunggah oleh akun Instagram @merekamjakarta.
Baca Juga: Terlilit Utang kepada Pacar Jadi Motif Polisi Gadungan di Bekasi Tusuk Ibu dan Anak
Dalam keterangannya dikabarkan terjadi pada Senin (4/7/2022) sekitar pukul 17.20 WIB. Ketika itu pelaku disebut sempat menodongkan senjata api.
"Menurut keterangan warga pengendara mobil tersebut sempat menabrak 13 kendaraan bermotor meliputi mobil dan motor," tulis akun @merekamjakarta.