Menteri Hadi Tjahjanto Tegas Siap Berantas Mafia Tanah Pakai Cara Ini

Selasa, 05 Juli 2022 | 09:52 WIB
Menteri Hadi Tjahjanto Tegas Siap Berantas Mafia Tanah Pakai Cara Ini
Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto menggelar rapat perdana bersama pejabat Kementerian ATR/BPN di kantornya, Kamis (16/6/2022). (Tim media Hadi Tjahjanto).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto menyatakan komitmen kementeriannya untuk memberantas mafia tanah di Indonesia.

Hadi mengatakan, upaya dilakukan dengan meningkatkan sinergi antara empat pilar, yakni dari Kementerian ATR hingga badan peradilan.

Hal itu dikatakan mantan Panglima TNI ini saat menghadiri Rapat Kerja Teknis Monitoring dan Evaluasi Program Pengelolaan dan Pelayanan Pertanahan, Direktorat Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (Ditjen PHPT).

"Perlu meningkatkan sinergi antara empat pilar, yaitu Kementerian ATR, unsur pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan badan peradilan," kata Hadi di Jakarta, Senin (4/7/2022).

Baca Juga: Kenaikan Kasus Covid-19 Varian BA.4 Dan BA.5 Picu Kenaikan Status Level PPKM

Menurutnya, kinerja empat pilar yang saling bersingergi itu bisa memberantas kasus mafia tanah yang cukup meresahkan di Tanah Air. Ia juga telah menyiapkan sejumlah target dalam melakukan komitmennya.

Salah satunya adalah melakukan percepatan pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL). Lalu penyelesaian sengketa dan konflik pertanahan, serta penanganan persoalan pertanahan di lokasi Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

Khsusus pendaftaran tanah, Hadi optimistis jajaran Kementerian ATR/BPN dapat segera menyelesaikan target sisa pendaftaran tanah dengan memperbaiki strategi metode kerja, penambahan personel, dan meningkatkan sinergi antara empat pilar.

Dalam kesempatan itu, Hadi mengatakan bahwa tuntutan masyarakat terhadap standar layanan publik saat ini juga makin meningkat seiring dengan makin dinamisnya gaya hidup dan pola interaksi manusia.

"Masyarakat saat ini menginginkan kemudahan dan kecepatan untuk mengakses layanan publik tanpa kendala ruang dan waktu melalui sebuah sistem digital yang aman, andal, transparan, dan akuntabel," ujarnya dalam siaran persnya.

Baca Juga: INI: Dokumen Tanah Leter C Tidak Ada yang Asli

Oleh sebab itu, Hadi mendorong agar jajaran Kementerian ATR/BPN terus berkomitmen dalam memperbaiki sistem layanan pertanahan agar makin memudahkan masyarakat dalam mendapatkan layanan pertanahan. [ANTARA]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI