Suara.com - Dewan Pengawas KPK sudah menjadwalkan sidang etik dengan terperiksa Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar terkait kasus dugaan gratifikasi tiket MotoGP Mandalika akan digelar hari ini, sekitar pukul 10.00 WIB.
Anggota Dewas KPK Harjono mengatakan, majelis sidang etik nantinya tidak akan menyinggung dalam sidang adanya kabar berhembus mengenai dugaan Lili Pintauli ingin menyuap anggota Dewas dengan tujuan agar tidak dilanjutkan kasus MotoGP ini ke sidang etik.
Menurut Harjono, Dewas KPK belum sama sekali menerima laporan atau memiliki bukti rencana adanya dugaan suap yang ingin dilakukan Lili Pintauli tersebut.
"Kan sidang itu kasus balap motor Mandalika. Dugaan suap belum ada bukti-bukti, atau pengaduan. Tanpa itu kami tidak bisa periksa," kata Harjono dikonfirmasi, Selasa (5/7/2022).
Baca Juga: Lili Pintauli Jalani Sidang Etik Kasus "Tiket Nontot MotoGP" Secara Tertutup, Tapi Keputusan Terbuka
Harjono mengetahui rencana dugaan suap yang ingin dilakukan Lili itu baru diketahuinya hanya sebatas dari media sosial.
"Kami baru tahu dari medsos soal adanya usaha untuk suap Dewas," ucapnya.
Informasi terkait rencana dugaan suap Lili kepada Dewas pertama kali diberitakan oleh Koran Tempo per tanggal 2 Juli 2022. Di mana, tujuan suap itu agar Lili tidak menjalani ke tahap sidang etik dalam kasus gratifikasi MotoGP Mandalika ini.
Masih dalam artikel Koran Tempo, adapun uang suap itu dikumpulkan Lili dibantu oleh Corporate Secretary PT. Pertamina Brahmantya Satyamurti Poerwadi bersama rekan lainnya.
Uang itu disebut terkumpul mencapai 200 ribu dollar Amerika Serikat. Kalau dirupiahkan mencapai Rp 3 miliar. Diduga, uang itu sebagai skenario agar Dewas KPK tidak melanjutkan ke sidang etik. Namun, masih dalam investigasi Tempo disebutkan bahwa Dewas KPK menolak terkait itu.
Dalam sidang etik Lili Pintauli terkait dugaan gratifikasi MotoGP kali ini, Dewas KPK sudah meminta sejumlah klarifikasi sejumlah pihak. Di antaranya Dirut Pertamina Nicke Widyawati serta jajarannya. Kemudian, pihak terlapor Lili Pintauli pun juga sudah diperiksa oleh Dewas.
Sebagaimana diketahui, Lili dilaporkan ke Dewas KPK atas dugaan pelanggaran etik karena menerima fasilitas mewah saat menonton ajang MotoGP Mandalika, Lombok, Nusa Tenggara Barat. Laporan itu diketahui dari dokumen yang didapat pada Selasa (12/4/2022).
Berdasarkan dokumen tersebut, Lili diduga mendapatkan fasilitas menonton MotoGP per tanggal 18 sampai 20 Maret 2022 pada Grandstand Premium Zona A-Red.
Selain itu, Lili juga mendapatkan fasilitas menginap di Amber Lombok Resort pada tanggal 16 Maret sampai 22 Maret 2022.