Suara.com - Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menggelar sidang etik perkara dugaan kasus gratifikasi tiket MotoGP Mandalika dengan terperiksa Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar, pada Selasa (5/7/2022) hari ini.
Hal tersebut pun dibenarkan langsung oleh anggota Dewas Syamsuddin Haris. Rencana agenda sidang etik pun akan dilaksanakan sekitar pukul 10.00 WIB.
"Jadi, sidang etik tetap sesuai jadwal tanggal 5 Juli 2022 jam 10.00 WIB," kata Syamsuddin dikonfirmasi, Selasa (5/7/2022).
Sementara itu, anggota Dewas Albertina Ho menyebut siudang etik dengan terperiksa Lili Pintauli ini dilaksanakan secara tertutup. Untuk nantinya, kata Lili, ketika sudah menghasilkan putusan tentu akan dilakukan secara terbuka.
"Sidang etik tertutup. Tapi, putusan terbuka," ucap Albertina
Menurut Albertina dalam Peraturan Dewas dalam melaksanakan sidang etik paling lama 60 hari kerja. Di mana hal itu sudah harus ada hasil putusan.
"Paling lama 60 hari kerja harus sudah diputus," katanya.
Seperti diketahui, Dewas KPK akhirnya memutuskan perkara dugaan pelanggaran etik Lili Pintauli masuk ke dalam tahap persidangan etik.
"Dilanjutkan ke Sidang Etik," ucap Anggota Dewas KPK Albertina Ho beberapa waktu lalu,
Adapun saksi saksi yang akan dihadirkan dalam sidang etik nantinya, kata Albertina, hingga kini masih disusun oleh para anggota Dewas lainnya.