ACT Minta Maaf: Kami Tidak Menutup Mata Atas Masalah yang Terjadi

Senin, 04 Juli 2022 | 22:42 WIB
ACT Minta Maaf: Kami Tidak Menutup Mata Atas Masalah yang Terjadi
Aksi Cepat Tanggap [Antara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Organisasi filantropi Aksi Cepat Tanggap minta maaf kepada publik setelah media memberitakan dugaan penyimpangan dana. Mereka menyatakan tidak akan menutup mata atas masalah yang terjadi.

"Kami mewakili lembaga sampaikan permohonan maaf ke masyarakat. Kami tidak menutup mata atas masalah yang terjadi," kata Presiden ACT Ibnu Khajar dalam konferensi pers di Jakarta Selatan, Senin (4/7/2022).

Dia mengatakan sejumlah informasi majalah Tempo ada yang benar, namun sebagian dibantahnya.

"Beberapa yang disampaikan (Tempo) benar, tapi tidak semua benar," kata Ibnu.

Baca Juga: Bareskrim Buka Penyelidikan Dugaan Penyelewengan Dana Umat oleh ACT

Ibnu menegaskan kondisi keuangan ACT dalam keadaan prima. Hal ini sekaligus membantah berita Tempo.

"Setiap tahun lembaga disiplin melakukan audit dan sampai 2020 dapat predikat WTP. Ini jadi poin penting karena opini ini hal penting, lembaga ini berjalan baik," dia menambahkan.

Sejak Ahyudin mundur dari ACT pada 11 Januari 2022, kata dia, ACT telah melakukan perbaikan secara struktural. Ahyudin memimpin ACT selama 17 tahun.

Perbaikan di antaranya menetapkan masa jabatan presiden selama tiga tahun dan boleh menjabat dua kali. Kemudian dewan pembina masa jabatannya hanya empat tahun dan boleh menjabat dua kali melalui pemilihan.

Dia juga menyampaikan seperti apa Ahyudin selama memimpin ACT.

Baca Juga: Tanggapi Dugaan Kasus Penyelewengan Dana Kemanusiaan, Kepala Cabang ACT Bogor Raya: Tahu, Tetapi Itu Bukan Kuasa Kami

"Gaya kepemimpinan beliau yang one men show yang cenderung otoriter sehingga organisasi tidak nyaman, dinasehati dan dia mengundurkan diri," kata Ibnu.

Persoalan yang terjadi di ACT sekarang sedang dalam penyelidikan Bareskrim Polri.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI