Resmi Dibuka, Ketahui Cara dan Syarat Daftar Prakerja Gelombang 35

Rifan Aditya Suara.Com
Senin, 04 Juli 2022 | 20:20 WIB
Resmi Dibuka, Ketahui Cara dan Syarat Daftar Prakerja Gelombang 35
Resmi Dibuka, Ketahui Cara dan Syarat Daftar Prakerja Gelombang 35 (prakerja.go.id)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kabar gembira bagi Anda yang tengah menanti program Kartu Prakerja. Karena pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 35 resmi dibuka sejak Minggu, 3 Juli 2022 kemarin. Jika berminat, ketahui terlebih dahulu syarat daftar Prakerja gelombang 35

Informasi mengenai pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 35 ini disampaikan melalui akun Instagram resmi @prakerja.go.id . Syarat daftar Prakerja gelombang 35 selengkapnya, simak penjelasan ini.

"Gelombang 35 udah buka loh... Udah klik "Gabung Gelombang" belum? Yang belum daftar langsung daftar sekarang ya supaya bisa gabung gelombang," itulah pengumuman yang ditulis oleh admin @prakerja.go.id.  

Bagi Anda yang sebelumnya telah memiliki akun dan sudah mengupdate data diri di website Kartu Prakerja tinggal klik gabung pada dasboard. Jika Anda belum memiliki akun, maka Anda harus mendaftarkan diri terlebih dahulu dengan syarat yang telah ditentukan.

Baca Juga: Program Kartu Prakerja Gelombang 35 Dibuka, Ini Syarat dan Cara Mendaftarnya!

Syarat pendaftaran kartu prakerja gelombang 35 ini sangatlah penting. Karena jika Anda tidak memenuhi semua persyaratan yang telah ditentukan kemungkinan tidak lolos akan semakin besar.  

Momentum ini juga menjadi peluang bagi Anda yang belum pernah mendapatkan kesempatan untuk lolos program Kartu Prakerja. Nah, untuk Anda yang tertarik silahkan mendaftar agar tidak ketinggalan. Sebelum mendaftar, ketahui terlebih dulu syarat daftar Prakerja Gelombang 35 berikut. 

Syarat Daftar Prakerja Gelombang 35 

1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang berusia 18 tahun ke atas 

2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal 

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 34 Resmi Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

3. Sedang mencari kerja, pekerja atau buruh yang terkena PHK, atau pekerja atau buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil 

4. Bukan penerima bantuan sosial lainnya, selama masa pandemi COVID-19 

5. Bukan pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, ASN, prajurit TNI, anggota Polri, kepala desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD 

6. Maksimal mendaftar 2 Nomor Induk Kependudukan (NIK) dalam 1 Kartu Keluarga (KK), yang menjadi Penerima Kartu Prakerja 

Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 35 

Setelah mengetahui persyaratan yang dibutuhkan, berikut ini adalah cara mendaftar Kartu Prakerja gelombang 35: 

1. Membuat akun Kartu Prakerja, caranya yaitu: 

  • Login melalui laman resmi Prakerja di https://dashboard.prakerja.go.id/
  • Masukkan alamat email Anda dan password yang terdiri dari 6 karakter lalu konfirmasi password
  • Selanjutnya klik centang pada halaman pernyataan di bawah "ulangi password"
  • Kemudian klik Daftar
  • Buka email notifikasi yang telah dikirimkan melalui email yang didaftarkan pada situs Prakerja
  • Lakukan verifikasi
  • Jika sudah selesai melakukan verifikasi, maka pendaftaran Kartu Prakerja berhasil dan Anda sudah bisa melanjutkan ke proses selanjutnya. 

2. Setelah berhasil membuat akun, langkah selanjutnya yaitu masuk ke dashboard Kartu Prakerja dengan cara membuka lagi situs di www.prakerja.go.id atau login akun Prakerja. 

3. Lakukan verifikasi KTP dengan mengisikan NIK, nomor KK dan juha tanggal lahir, Klik “Lanjutkan”’ Lengkapi data diri yang diperlukan. Pastikan data yang Anda masukkan telah sesuai. 

4. Saat mengunggah foto KTP, perhatikan ketentuan yang tercantum supaya proses verifikasi e-KTP dapat berjalan lancar 

5. Unggah foto diri yang diambil langsung dari kamera HP 

6. Verifikasi nomor HP, dengan Klik “Kirim”  

7. Masukkan kode OTP yang sebelumnya telah dikirimkan via SMS ke nomor HP Anda, lalu klik “Verifikasi” 

8. Isi “Pernyataan Pendaftar” sesuai dengan kondisi Anda saat ini, Isikan sampai selesai, jika sudah klik “Oke”. 

9. Setelah itu, Anda harus melakukan tahap tes motivasi dan kemampuan dasar. Jika telah selesia mengisi tes, maka selanjutnya hasil tes akan dievaluasi oleh tim seleksi Kartu Prakerja.  

10. Langkah berikutnya, mengikuti tes motivasi dan kemampuan dasar dengan Klik "Mulai Tes" 

11. Setelah selesai tes, pendaftaran sebentar lagi akan selesai dan tinggal mengikuti seleksi Gelombang Pilih Gelombang yang sesuai dengan domisili Anda saat ini, lalu klik "Gabung" 

12. Selanjutnya kan muncul Persetujuan Prakerja yang berisi beberapa pernyataan. Klik klik "Saya Menyetujui" untuk dapat mengikuti lanjut ke tahap berikutnya 

13. Tahap pendaftaran pun selesai. Tahap akhir, Anda tinggal menunggu pengumuman kelolosan melalui SMS atau e-mail setelah penutupan gelombang 

Demikian tadi informasi mengenai cara dan syarat daftar Prakerja gelombang 35. Jika berminat silahkan Anda langsung gabung atau jika belum memiliki akun, segera daftarkan diri Anda. Selamat mencoba, semoga beruntung!

Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI