Suara.com - Wasekjen Persaudaraan Alumni (PA) 212, Novel Bamukmin ikut merespons soal dugaan lembaga Aksi Cepat Tanggap (ACT) menyelewewengkan dana kemanusiaan. Terkait hal itu, Novel Bamukmin menganggap siapa pun yang menyelewengkan dana umat harus bertanggungjawab.
"Siapa pun yang menyalahgunakan amanat umat harus bertanggung jawab atas apa yang telah dilakukan," ujar Novel kepada Suara.com, Senin (4/7/2022).
Novel menuturkan banyak umat Islam di Indonesia sudah antusias memberikan bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan melalui ACT. Bahkan kata Novel, ACT salah satu lembaga yang dipercaya umat untuk memberikan bantuan kepada masyarakat.
"Karena umat Islam Indonesia sudah antusias memberi bantuan terhadap sesama bagi yang membutuhkan dan ACT adalah bagian yang terdepan dan dipercaya jangan sampai mengecewakan umat Islam," tutur dia.
Baca Juga: Bantah Temuan PPATK, ACT: Kami Tak Pernah Kirim Bantuan ke Teroris!
Karena itu, mantan Tokoh Front Pembela Islam (FPI) itu meminta agar dugaan penyelewengan dana umat yang dilakukan ACT segera diusut secara transparan. Pasalnya, Novel Bamukmin tak ingin kasus dugaan penyelewengan dana ACT ditunggangi oleh kepentingan politik.
"Silakan diusut secara transparan oleh masing masing pihak agar umat Islam tahu peristiwa yang sebenarnya. Jangan sampai ditunggangi kepentingan politik untuk mengkriminalisasi yang tidak sejalan," ungkap Novel.
"Yang lebih penting kasus mega korupsi direzim ini juga jangan terlupakan untuk diusut."
Diusut Bareskrim
Bareskrim Polri langsung bergerak menyelidiki kasus dugaan penyalahgunaan dana bantuan umat oleh Aksi Cepat Tanggap (ACT). Isu ini tengah menjadi sorotan warganet hingga anggota DPR RI karena dana bantuan dari para donatur dikabarkan disalahgunakan untuk memfasilitasi kehidupan mewah para petinggi lembaga kemanusiaan tersebut.
Baca Juga: Usai Diduga Gelapkan Dana Umat, Presiden ACT Ahyudin Akhirnya Digulingkan karena Dianggap Otoriter
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menyebut penyelidikan terkait kasus ini ditangani langsung oleh Bareskrim.
"Info dari Bareskrim masih proses penyelidikan dulu," kata Dedi kepada wartawan, Senin.
Viral
ACT diterpa dugaan penyalahgunaan dana bantuan untuk memfasilitasi kehidupan mewah para pimpinannya yang lama. Akibatnya lembaga kemanusiaan ini pun diserang di media sosial.
Di Twitter, beredar tagar yang memplesetkan Aksi Cepat Tanggap (ACT) menjadi 'Aksi Cepat Tilep,' disertai dengan kritikan tajam dari publik.
Salah satunya diunggah akun @bobb*_ri*s*ko**a yang membandingkan kehidupan petinggi ACT dengan para donaturnya.
"Aksi cepat tilep ini mah, WTP 14 tahun?? Penghasilan dan kendaraan pengurusnya sejenis Alphard, CRV, Pajero yang nyumbang bawaannya Honda Beat, Yamaha Mio, Jaklingko. Pagii dunia tipu-tipu. #janganpercayaact," tulis akun @bobb*_ri*s*ko**a seperti dikutip Suara.com, Senin (4/7/2022).
Gaji Fantastis
Diketahui, berdasarkan laporan majalah Tempo, lembaga kemanusiaan ACT diduga menyalagunakan anggarannya untuk kepentingan pribadi pimpinannya.
Diduga saat Ahyudin menjadi petinggi ACT dia memperoleh gaji sebesar Rp250 juta setiap bulan, sementara posisi di bawahnya seperti senior vice president digaji Rp200 juta pe rbulan, vice president Rp 80 juta, dan direktur eksekutif Rp 50 juta.
Di samping itu, masih berdasarkan laporan majalah Tempo, Ahyudin saat menjabat sebagai petinggi difasilitasi tiga kendaraan mewah, seperti Toyota Alphard, Misubishi Pajero Sport, dan Honda CVR. Majalah Tempo juga menemukan dugaan dana ACT yang digunakan untuk kepentingan pribadi Ahyudin untuk keperluan rumah.