Pengurus MUI Kembali Ungkit Dukungan ACT untuk Penerbitan Buku Diary 212

Senin, 04 Juli 2022 | 20:10 WIB
Pengurus MUI Kembali Ungkit Dukungan ACT untuk Penerbitan Buku Diary 212
Aksi Cepat Tanggap (ACT) mendukung penerbitan buku Diary 212. (Twitter @/Makmun_Rasyid)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pengurus Badan Penanggulangan Ekstremisme dan Terorisme Majelis Ulama Indonesia (MUI) Makmun Rasyid kembali mengungkit dukungan Aksi Cepat Tanggap (ACT) untuk penerbitan sebuah buku. Buku yang dimaksud berjudul Diary 212.

Melalui akun Twitternya @Makmun_Rasyid, ia mengunggah sebuah foto yang memperlihatkan buku Diary 212. Buku itu disampul dengan foto aksi 212 yang digelar di kawasan Monumen Nasional (Monas) Jakarta.

"Ingat kasus Jonru soal hate speech? Penyidik Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus PMJ menyita sebuah buku '212' dari rumah Jonru F Ginting," kata Makmun dikutip Suara.com setelah mendapatkan izin, Senin (4/7/2022).

"Juju Purwantoro selaku kuasa hukum Jonru di Ma-PMJ sempat ngomong begini, "Kalau nggak salah sponsornya itu ACT-Aksi Cepat Tanggap"," sambungnya.

Baca Juga: Penembakan di Denmark: Saksi Sebut Pelaku Menembaki Pengunjung Mal

Buku yang disusun oleh Nurbowo itu berisikan tulisan-tulisan dari media sosial pasca penyelenggaraan Aksi Bela Islam III pada 2 Desember 2016.

Buku tersebut diterbitkan atas nama Forum Alumni Muslim Institut Pertanian Bogor (FAM-IPB). ACT dan GNPF-MUI mendukung penerbitan buku tersebut.

Sebelumnya diberitakan berdasarkan laporan majalah Tempo, lembaga kemanusiaan ACT diduga menyalagunakan anggarannya untuk kepentingan pribadi pimpinannya.

Diduga saat Ahyudin menjabat Presiden ACT memperoleh gaji Rp250 juta setiap bulan, sementara posisi di bawahnya seperti senior vice president digaji Rp200 juta per bulan, vice president Rp80 juta, dan direktur eksekutif Rp50 juta.

Selain itu, masih berdasarkan laporan majalah Tempo, Ahyudin saat menjabat sebagai President ACT difasilitasi tiga kendaraan mewah seperti Toyota Alphard, Mitsubishi Pajero Sport, dan Honda CRV.

Baca Juga: Kasus COVID-19 Meningkat, Pemerintah akan Berlakukan Syarat Vaksin Booster bagi Pelaku Perjalanan

Majalah Tempo juga menemukan dugaan dana ACT yang digunakan untuk kepentingan pribadi Ahyudin untuk keperluan rumah.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI