Suara.com - Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar atau Cak Imin dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI. Wakil Ketua MKD Habiburokhman membenarkan adanya pelaporan tersebut.
Habiburokhman mengatakan berdasarkan Sekretariat MKD diketahui ada laporan yang masuk.
"Memang hari ini ada surat pengaduan dari Relawan Indonesia Bersatu (RIB) yang mengadukan Yth. Bapak Muhaimin Iskandar," kata Habiburokhman kepada wartawan, Senin (4/7/2022).
Habiburokhman mengatakan aduan terhadap Muhaimin itu berkaitan dengan dugaan pelanggaran kode etik.
Baca Juga: Cak Imin Minta Mendag Zulhas Penuhi Tuntutan Masyarakat: Segera Stabilkan Harga Bahan Pokok
"Atas dugaan pelanggaran kode etik terhadap persoalan rekomendasi Panja Vaksin DPR RI Komisi IX ke Kementerian Kesehatan RI," kata Habiburokhman.
Terkait adanya aduan tersebut, Habiburokhman mengatakan bahwa MKD akan melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan syarat-starat formil aduan dalam waktu 14 hari ke depan.
"Kalau syarat formil terpenuji baru kami bisa rapat membahas substansi aduan tapi kalau syarat formil tak terpenuhi ya kami gak bisa tindak lanjuti."