"Polisi perlu melakukan langkah-langkah hukum untuk membuka tabir dugaan penyelewenangan dana bantuan bencana yang dikumpulkan dari masyarakat oleh ACT," kata Luqman saat dihubungi, Senin (4/7/2022).
Pasalnya, kata Luqman, selain dugaan penyelewengan yang menguntungkan para pengelolanya, sejak beberapa tahun lalu, juga beredar dugaan adanya penyimpangan dana oleh ACT untuk membiayai aksi-aksi jaringan terorisme.
"Proses hukum ini penting agar menjadi pelajaran bagi lembaga-lembaga filantropi lainnya sehingga tidak melakukan tindakan kejahatan yang sama," kata dia.
Respons ACT
Head of Media & Public Relations ACT, Clara ketika dihubungi Suara.com mengatakan pihaknya akan menggelar jumpa pers untuk menjawab kabar negatif yang ditujukan terhadap ACT. Jumpa pers rencananya dilaksanakan, sore ini.
"Insya Allah untuk presscon akan ada hari ini sore, undangan resminya akan dikirimkan," kata Clara kepada Suara.com.