Cegah Kepunahan Komodo di Taman Nasional, Sandiaga Uno: Biaya Kontribusi dan Pembatasan Wisatawan Masih Dibahas

Senin, 04 Juli 2022 | 16:45 WIB
Cegah Kepunahan Komodo di Taman Nasional, Sandiaga Uno: Biaya Kontribusi dan Pembatasan Wisatawan Masih Dibahas
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno. [Hiskia Andika Weadcaksana / SuaraJogja.id]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno mengatakan penetapan biaya kontribusi per tahun sebesar Rp3.750.000 untuk wisatawan di Taman Nasional Komodo masih dibahas.

"Ini masih terus dibahas, yang pasti adalah komunikasi dengan tim teknis," kata Sandiaga di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (4/7/2022).

Selain penetapan biaya kontribusi, nantinya jumlah pengunjung atau wisatawan di Taman Nasional Komodo juga akan dibatasi. Sandiaga pun mendukung pembatasan jumlah wisatawan dengan alasan melindungi populasi dan habitat komodo.

"Memang saya dukung di Pulau Komodo sangat sedikit, sangat minim dan untuk menjaga agar Komodo tidak punah dan bagaimana lingkungan di sana tetap terjaga itu perlu ada pembatasan," ujar dia.

Sebelumnya, muncul beberapa pemberitaan dan persepsi yang dianggap salah terkait penetapan biaya kontribusi (bukan harga tiket) senilai Rp3,750,000 per orang per tahun dan pembatasan jumlah wisatawan yang berkunjung ke Taman Nasional Komodo sejumlah 200.000 orang per tahun yang diberlakukan mulai 1 Agustus 2022. Pihak pengelola pun mengklarifikasi.

“Penetapan biaya sebesar Rp3,750,000 per orang yang berlaku selama satu tahun merupakan biaya kontribusi untuk program konservasi Pulau Komodo, Pulau Padar, dan Kawasan Perairan Sekitarnya, dan bukan sekedar harga tiket masuk ke Taman Nasional Komodo," kata Carolina Noge, Koordinator Pelaksana Program Penguatan Fungsi di Taman Nasional Komodo, dalam siaran resmi tertulis yang diterima Suara.com.

Dia menjelaskan, pengunjung yang akan melakukan kunjungan diwajibkan melakukan registrasi dan reservasi secara online satu pintu melalui aplikasi. Kemudian, pembatasan pengunjung melalui registrasi online serta penerapan biaya kontribusi ini akan digunakan untuk upaya konservasi; manajemen kunjungan, pengelolaan sampah, pemulihan terumbu karang yang rusak. Lalu pemberdayaan masyarakat lokal, optimalisasi pengawasan dan pengamanan kawasan yaitu terkait perburuan liar, pemancingan ilegal, penggunaan pukat harimau dan overfishing, serta berbagai isu dan permasalahan lain di kawasan yang mengancam habitat komodo dan ekosistem di dalamnya.

Irman Firmansyah yang melakukan Kajian Daya Dukung Daya Tampung (DDDT) Berbasis Jasa Ekosistem di Pulau Komodo, Pulau Padar dan Kawasan Perairan Sekitar, menambahkan, jika seorang wisatawan datang mengunjungi suatu tempat pastinya ada nilai ekosistem yang berkurang. Mulai dari air yang digunakan, oksigen yang dihirup, tempat tinggal yang digunakan, limbah sabun, suhu panas yang dikeluarkan tubuh, sampah yang dihasilkan dan lain sebagainya.
"Belum lagi jika tanpa manajemen kunjungan dan tata kelola yang terintegrasi, pengawasan dan keamanan menjadi kurang maksimal. Keterkaitan permasalahan ini mengancam ekosistem," tuturnya.

Biaya kontribusi ini akan digunakan sebagai program konservasi untuk memperbaiki kembali ekosistem yang rusak atau berkurang nilainya.

Baca Juga: Ditanya soal Pencalonan Presiden, Ini Jawaban Sandiaga Uno

"Gambaran ini baru satu orang wisatawan. Bagaimana jika ratusan wisatawan datang sekaligus? Berapa banyak kerusakan ekosistem yang dihasilkan? Untuk itu, pembatasan pengunjung penting untuk segera diterapkan,” katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI