Minta Polisi Usut Kasus Penggelapan Dana Umat, Legislator PKB: Jika Terbukti, Pimpinan ACT Harus Dipidana!

Senin, 04 Juli 2022 | 16:28 WIB
Minta Polisi Usut Kasus Penggelapan Dana Umat, Legislator PKB: Jika Terbukti, Pimpinan ACT Harus Dipidana!
Minta Polisi Usut Kasus Penggelapan Dana Umat, Legislator PKB: Jika Terbukti, Pimpinan ACT Harus Dipidana! (YouTube/Aksi Cepan Tanggap)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Anggota Komisi VIII DPR RI fraksi PKB, Luqman Hakim, meminta aparat penegak hukum atau polisi perlu turun tangan melakukan pengusutan dugaan penyalahgunaan dana bantuan yang dilakukan Aksi Cepat Tanggap (ACT) untuk memfasilitasi kehidupan mewah pimpinan lembaga tersebut.

"Polisi perlu melakukan langkah-langkah hukum untuk membuka tabir dugaan penyelewenangan dana bantuan bencana yang dikumpulkan dari masyarakat oleh ACT," kata Luqman saat dihubungi, Senin (4/7/2022).

Pasalnya, kata Luqman, selain dugaan penyelewengan yang menguntungkan para pengelolanya, sejak beberaoa tahun lalu, beredar dugaan di publik adanya penyimpangan dana oleh ACT untuk membiayai aksi-aksi jaringan terorisme.

"Proses hukum ini penting agar menjadi pelajaran bagi lembaga-lembaga filantropi lainnya sehingga tidak melakukan tindakan kejahatan yang sama," ungkapnya.

Lebih lanjut, Luqman menyampaikan, jika dugaan-dugaan yang kekinian ramai diperbincangkan oleh publik benar adanya, maka menurutnya, pimpinan ACT perlu dijatuh hukuman.

Anggota DPR RI Fraksi PKB yang juga Ketua PP GP Ansor Luqman Hakim
Anggota DPR RI Fraksi PKB yang juga Ketua PP GP Ansor Luqman Hakim

"Bila benar terjadi penyelewengan, menurut saya, pimpinan ACT harus dijatuhi hukuman pidana, karena telah merugikan masyarakat banyak," tandasnya.

Respons ACT

Untuk diketahui, Aksi Cepat Tanggap (ACT) diterpa dugaan penyalahgunaan dana bantuan untuk memfasilitasi kehidupan mewah pimpinan lembaga tersebut. Akibatnya, lembaga kemanusiaan ini pun diserang di media sosial.

Pada media sosial (medsos) Twitter, beredar tagar yang memplesetkan Aksi Cepat Tanggap (ACT) menjadi 'Aksi Cepat Tilep' yang disertai dengan kritikan tajam dari publik.

Baca Juga: Biar Jera! Pengurus ACT Harus Pidanakan Ahyudin Cs Kasus Penggelapan Dana Umat

Merespons hal tersebut, Head of Media & Public Relations ACT Clara ketika dihubungi Suara.com mengatakan pihaknya akan menggelar konferensi pers untuk menjawab kabar negatif yang ditujukan terhadap ACT. Konferensi pers bakal dilaksanakan pada Senin, sore ini.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI