3. Klik pada menu ‘Seleksi’ dan klik ‘Pilih Sekolah’
4. Peserta dapat memilih sekolah berdasarkan kabupaten/kota yang dipilih
5. Bagi jenjang SMK, dapat memilih peminatan/jurusan yang dipilih
6. Kemudian akan muncul daftar nama peserta yang lolos PPDB Jateng 2022
7. Apabila masih tertera status ‘Sementara’, artinya urutan nama-nama masih aja bisa berubah dan masih belum final
Tahap Daftar Ulang
Bagi peserta didik yang dinyatakan diterima di sekolah pilihannya dapat melakukan proses daftar ulang. Jadwal daftar ulang sekolah dilaksanakan pada pada tanggal 5 Juli - 7 Juli 2022. Apabila peserta didik tidak melakukan daftar ulang, maka akan dianggap gugur dan mengundurkan diri.
Demikian ulasan singkat seputar cara cek pengumuman PPDB Jateng 2022 yang diumumkan hari ini Senin, 4 Juli 2022. Semoga informasi di atas dapat bermanfaat untuk Anda dan semoga berhasil!
Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat