Suara.com - Seperti yang telah diketahui, haji adalah rukun iman ke lima. Itu artinya, setiap umat muslim wajib melaksanakan ibadah haji selagi mampu. Namun haji reguler ada waktu tunggu keberangkatan. Bisakah naik haji tanpa antri?
Selain untuk menunaikan kewajiban, tujuan haji adalah untuk mendekatkan diri pada Allah SWT. Ada paket haji dimana jemaah tidak harus menunggu antrian selama bertahun-tahun. Untuk tahu jawaban bisakah naik haji tanpa antri, simak penjelasan berikut.
Bisakah Naik Haji Tanpa Antri?
Selain jalur haji reguler, ada yang namanya jalur haji khusus hingga haji furodah yang dibuka untuk Anda yang tidak mau menunggu lama untuk berangkat haji bersama keluarga.
Baca Juga: Umrah Wajib, Menag Yaqut Soroti Ketertiban Jemaah Haji Indonesia
Atau mungkin ada alasan lain yang mengharuskan Anda untuk berangkat secepatnya, seperti adanya nazar, faktor umur, dan lain sebagainya. Jika memang begitu, Anda bisa berangkat haji melalui jalur haji khusus dan berangkat haji 6 hingga 8 tahun lebih cepat dibandingkan jalur haji biasa.
Sementara itu, haji furoda adalah ibadah haji yang pelaksanaannya dilakukan tanpa melibatkan Pemerintah Indonesia. Sebab, pelaksanaan haji ini dilakukan secara mandiri oleh pengelola travel haji umroh, di mana visa menggunakan Visa Mujamalah atau visa undangan.
Visa ini khusus diberikan oleh Pemerintah Arab Saudi pada pemerintah Indonesia, di luar kuota pemerintah Indonesia, atau biasanya juga disebut haji non kuota. Meski demikian, pemerintah tetap mengawasi penyelenggaraannya.
Bagi Anda yang berminat naik haji melalui jalur haji furodah ini harus bersiap merogoh kocek lebih dalam. Pasalnya, biaya haji furodah lebih tinggi dibandingkan haji pada umumnya. Berikut ini adalah contoh rincian biaya haji furodah:
- Biaya haji furodah 2 orang/kamar= 19.500 USD atau Rp 286.851.825
- Biaya haji furodah 3 orang/kamar= 18.500 USD atau Rp 272.141.475
- Biaya haji furodah 4 orang/kamar= 17.500 USD atau Rp 257.431.125
Uang muka awal Haji Furoda adalah sebesar 7500 USD atau Rp 110.327.625, dengan biaya administrasi sebesar 500 USD atau Rp 7.735.175.
Baca Juga: 46 Calon Haji Furoda Dideportasi
Besarnya biaya yang dikeluarkan untuk melaksanakan ibadah haji lewat jalur haji furodah tersebut, tentunya akan setimpal dengan fasilitas yang diterima. Bagaimana, tertarik untuk naik haji tanpa antri melalui jalur haji furodah?
Demikian terjawab sudah pertanyaan bisakah naik haji tanpa antri. Semoga informasi ini bermanfaat.
Kontributor : Rishna Maulina Pratama