Suara.com - Lembaga kemanusiaan Aksi Cepat Tanggap atau ACT kini tengah menjadi perhatian publik. Hal ini terkait dengan berita investigasi majalah Tempo pada Sabtu lalu (2/7/2022) yang menyatakan adanya dugaan penyimpangan dana bantuan kemanusiaan di yayasan tersebut.
Kabar tersebut tentu cukup mengejutkan, karena selama ini ACT selalu ada dan terlibat dalam setiap kegiatan kemanusiaan, seperti di antaranya penggalangan dana untuk korban bencana alam.
Alhasil, ACT pun menjadi trending topic di Twitter. Tagar #janganpercayaACT pun berkumandang di media sosial. Warganet mengomentari hingga menduga jika ACT tidak melakukan tugasnya sesuai dengan visi dan misi ACT.
Lembaga yang seharusnya menyalurkan dana dari orang-orang dermawan yang tulus untuk membantu mereka yang kekurangan, malah diduga memperkaya dirinya dengan uang dari para donatur.
Baca Juga: Sejarah ACT, Lembaga yang Diduga Lakukan Penyelewengan Dana Donasi Publik
Laporan Majalah Tempo edisi Sabtu, 2 Juli 2022 yang berjudul "Kantong Bocor Dana Umat" mengungkapkan sejumlah fakta, di antaranya gaji-gaji para petinggi ACT perbulannya yang bisa mencapai puluhan hingga ratusan juta rupiah.
Apa sebetulnya misi ACT dan bagaimana sejarah berdirinya ACT? berikut ulasannya:
1. Sejarah ACT
Mengutip dari laman resmi ACT, lembaga Aksi Cepat Tanggap (ACT) resmi berdiri pada 21 April 2005. Lembaga ini secara resmi didirikan untuk bergerak di bidang sosial dan kemanusiaan.
ACT lalu mengembangkan aktivitasnya mulai dari kegiataan tanggap darurat, kemudian menjadi program pemulihan pascabencana, pemberdayaan, dan pemgembangan masyarakat.
Baca Juga: Diterpa Kasus Penyalahgunaan Dana Kemanusiaan, ACT Kirim Pesan ke Para Donatur
Serta program berbasis spritual lainnya seperti Qurban, Zakat dan Wakaf. ACT mendapat dana dari para donatur yang memiliki kepedulian yang tinggi terhadap permasalahan kemanusiaan.
Selain itu juga ACT berpartisipasi perusahaan melalui program Kemitraan dan Coorporate Social Responsibility (CSR).
ACT secara rutin memberikan laporan keuangan tahunan yang telah di audit oleh Kantor Akuntan Publik kepada donatur dan pemangku kepentingan lainnya, serta mempublikasikannya di media sosial.
Seiring berjalannya waktu, ACT kemudian menjelma menjadi sebuah lembaga kemanusiaan global pada 2017, dengan jangkauan yang lebih luas.
ACT berhasil mengembangkan jejaring ke semua provinsi baik dalam bentuk jaringan relawan dalam wadah MRI (Masyarakat Relawan Indonesia) maupun dalam bentuk jaringan kantor cabang ACT.
Bahkan jangakaun ACT hingga ke luar negeri bahkan sudah mencapai 22 negara di Kawasan Asia Tenggara, Asia Selatan, Indochina, Timur Tengah, Afrika, Eropa Timur.
ACT global mengawali kiprahnya dalam setiap tragedi kemanusiaan di berbagai belahan dunia seperti bencana alam, kelaparan dan kekeringan, konflik dan peperangan, termasuk penindasan terhadap kaum minoritas di berbagai negara.
ACT mengajak seluruh elemen masyarakat dan lembaga kemanusiaan untuk terlibat semua dengan berbekal pegalaman selama puluhan tahun di bidang kemanusiaan membuka edukasi bersama, membuka jaringan kemitraan global yang menjadi sarana kebersamaan.
Semua program ACT menjadi sarana untuk merajut kemitraan berbagai lembaga amil zakat, komunitas peduli, artis dan publik figur yang memiliki visi yang sama dalam bidang kemanusiaan.
2. Visi ACT
Dalam laman resmi ACT disebutkan, visi Aksi Cepat Tanggap adalah menjadikan organisasi kemanusiaan global yang profesional berbasis kedermawanan dan kerelawanan masyarakat global, untuk mewujudkan peradaban dunia yang lebih baik.
3. Misi ACT
Dalam laman yang sama juga disebutkan, misi ACT adalah mengelola dan mengorganisir berbagai persoalan manusia secara terencana, terkonsep, terintegrasi, dan berkesinambungan sehingga menjadi formula ideal bagi mengatasi segala persoalan baik dalam skala lokasl, nasional, regional maupun global.
Mengelola segala potensi kedermawanan masyarakat global sebagai modal sosial untuk mengatasi berbagai robel kemanusiaan baik dalam skala lokal, nasional, regional maupun global.
Mengorganisir dan mengelola segala potensi kerelawanan global sebagai modal sosial untuk mengatasi berbagai problem kemanusiaan baik dalam skala lokal, nasional, regional, maupun global.
Kontributor : Damayanti Kahyangan