Suara.com - Kapal wisata dilarang berlayar di Labuan Bajo saat cuaca buruk. Imbauan itu disampaikan Badan Penanggulangan Bencana daerah (BPBD) Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Pekan lalu terjadi dua kecelakaan laut di perairan Komodo satu kapal yang mengalami kecelakaan di wilayah perairan Pulau Kambing, Kabupaten Manggarai Barat, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Kamis (30/6) malam.
Sebelumnya satu kapal dengan 24 wisatawan mengalami kecelakaan di perairan Pulau Kambing pada Selasa (28/6) mengakibatkan dua wisatawan meninggal dalam dunia karena tenggelam dalam kecelakaan kapal wisata itu.
BPBD meminta agar otoritas pelabuhan di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai untuk tidak mengizinkan kapal-kapal wisata berlayar mengangkut wisatawan saat cuaca buruk guna mengantisipasi terjadinya kecelakaan laut.
Baca Juga: Hore! Konser BLACKPINK Digelar di Jakarta Tahun Depan
Peristiwa kecelakaan kapal wisata telah beberapa kali terjadi di wilayah perairan Komodo saat wilayah itu mengalami cuaca buruk.
"Kami sudah minta BPBD Kabupaten Manggarai Barat agar berkoordinasi dengan otoritas pelabuhan Labuan Bajo agar tidak mengizinkan kapal-kapal wisata berlayar saat terjadi cuaca buruk seperti terjadi saat ini," kata Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana daerah (BPBD) Provinsi Nusa Tenggara Timur , Ambrosius Kodo ketika di hubungi di Kupang, Senin.
Apabila terjadi cuaca buruk sebaiknya tidak mengizinkan kapal-kapal wisata untuk melakukan pelayaran karena sangat berisiko berlayar dalam kondisi cuaca yang buruk.
"Kita ingin wisatawan berwisata dengan aman. Apabila cuaca buruk tidak memaksakan diri berlayar ke lokasi-lokasi wisata di kawasan wisata Pulau Komodo," kata Ambrosius Kodo. (Antara)
Baca Juga: Karhutla Terjadi di Bontang, Dugaan BPBD Masyarakat Buka Lahan dengan Cara Dibakar