Calhaj Diminta Waspada Pilih Biro Perjalanan Haji Visa Mujamalah atau Non Kuota

Senin, 04 Juli 2022 | 10:54 WIB
Calhaj Diminta Waspada Pilih Biro Perjalanan Haji Visa Mujamalah atau Non Kuota
Umat Muslim berkumpul untuk berdoa di Masjidil Haram, Makkah, Arab Saudi, Sabtu (2/7/2022). [AFP]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Calon jamaah haji yang ingin berangkat haji diminta waspada dan selektif pilih biro perjalanan bagi yang ingin berhaji dengan visa mujamalah (non kuota). Sebab hal itu terkait kepastian pelayanan.

Hal itu dikatakan Wakil Menteri Agama RI Zainut Tauhid Sa'adi.

Visa mujamalah atau haji furoda sepenuhnya merupakan kewenangan Pemerintah Arab Saudi.

Diharapkan betul-betul diselenggarakan oleh travel yang berizin dan berpengalaman.

Baca Juga: Ratusan Jamaah Haji Indonesia Jalani Safari Wukuf karena Tak Bisa Wukuf Mandiri

"Harapan kami agar betul-betul dilaksanakan oleh travel yang memiliki izin dan juga punya pengalaman sebagai travel yang tingkat pelayanan baik dan kualitasnya juga memuaskan," kata Wamenag yang juga Naib Amirul Hajj di Mekkah, Minggu.

Zainut prihatin karena masih terjadi kasus penggunaan visa tidak resmi untuk berhaji.

Sebelumnya pada Kamis (30/6) sebanyak 46 jamaah calon haji visa mujamalah tertahan di imigrasi Arab Saudi setiba di Bandara Jeddah.

Perusahaan yang memberangkatkan jamaah furoda (non-kuota) tidak resmi itu adalah PT Alfatih Indonesia Travel.

Perusahaan ini beralamat di Bandung, Jawa Barat, tidak terdaftar di Kementerian Agama (Kemenag).

Baca Juga: 46 Calon Haji Furoda Dideportasi

Menurut dia hal itu sebenarnya tidak perlu terjadi jika jamaah cermat dalam memilih biro perjalanan ibadah haji.

"Apakah sudah terdaftar atau tidak, yang terdaftar pun ada kualifikasi apakah boleh selenggarakan ibadah haji khusus atau tidak termasuk juga penyelenggaraan ibadah haji yang memakai visa mujamalah atau furoda," tambah dia.

Pastikan semuanya baik, travelnya termasuk dokumen-dokumen yang disiapkan betul-betul valid, ujar Zainut.

Hal ini menurut dia menjadi pelajaran berharga untuk seluruh masyarakat Indonesia yang akan melaksanakan ibadah haji agar betul-betul selektif dalam memilih biro perjalan haji.

Lebih lanjut dia mengatakan, Kementerian Agama akan terus melakukan evaluasi terkait dengan pelaksanaan ibadah haji yang memakai visa mujamalah. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI