Suara.com - Calon jamaah haji yang ingin berangkat haji diminta waspada dan selektif pilih biro perjalanan bagi yang ingin berhaji dengan visa mujamalah (non kuota). Sebab hal itu terkait kepastian pelayanan.
Hal itu dikatakan Wakil Menteri Agama RI Zainut Tauhid Sa'adi.
Visa mujamalah atau haji furoda sepenuhnya merupakan kewenangan Pemerintah Arab Saudi.
Diharapkan betul-betul diselenggarakan oleh travel yang berizin dan berpengalaman.
"Harapan kami agar betul-betul dilaksanakan oleh travel yang memiliki izin dan juga punya pengalaman sebagai travel yang tingkat pelayanan baik dan kualitasnya juga memuaskan," kata Wamenag yang juga Naib Amirul Hajj di Mekkah, Minggu.
Zainut prihatin karena masih terjadi kasus penggunaan visa tidak resmi untuk berhaji.
Sebelumnya pada Kamis (30/6) sebanyak 46 jamaah calon haji visa mujamalah tertahan di imigrasi Arab Saudi setiba di Bandara Jeddah.
Perusahaan yang memberangkatkan jamaah furoda (non-kuota) tidak resmi itu adalah PT Alfatih Indonesia Travel.
Perusahaan ini beralamat di Bandung, Jawa Barat, tidak terdaftar di Kementerian Agama (Kemenag).
Baca Juga: Ratusan Jamaah Haji Indonesia Jalani Safari Wukuf karena Tak Bisa Wukuf Mandiri
Menurut dia hal itu sebenarnya tidak perlu terjadi jika jamaah cermat dalam memilih biro perjalanan ibadah haji.